TangerangNews.com

Mahasiswi Gagal Wisuda, LBH Keadilan Somasi STIKES IMC Bintaro

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:01 | Dibaca : 2196


Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie saat menunjukan surat somasinya ke awak media. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan melayangkan somasi kepada pihak Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ichsan Medical Center (STIKES IMC) Bintaro yang di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/10/2019).

Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie menjelaskan, somasi itu dilayangkan atas adanya pengaduan dari seorang mahasiswi STIKES IMC, Siti Nurkhairani (Rani) yang digagalkan wisudanya secara tiba-tiba melalui surat.

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ichsan Medical Center (STIKES IMC) Bintaro di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/10/2019).

Padahal, kata Hamim, kliennya itu sudah menyelesaikan masa studinya. Bahkan, sebelumnya telah mendapatkan undangan wisuda, beserta kelengkapannya.

"Kami sudah bertemu dan menyampaikan somasi ke pimpinan kampus ini, bahwa hari ini kedatangan kita meminta pihak kampus menyerahkan ijazah dari klien kami, tapi tetap tidak bersedia," jelas Hamim usai bertemu pihak kampus.

Hamim menerangkan, ada hal janggal dalam permasalahan ini. Menurut pihak kampus, gagalnya wisuda itu dikarenakan Rani bersikap yang tidak kooperatif.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Dari pengakuan kampus, kata Hamim, setiap mahasiswa yang menerima beasiswa harus secara rutin bertemu dengan ketua yayasan. 

"Padahal melalui chatt-nya (Rani) saya baca, dia itu sudah berusaha untuk bertemu. Bahkan yang lucunya, pihak kampus sendiri sudah dalam waktu dua bulan ini tidak bisa bertemu ketua yayasan," katanya. 

Akhirnya pihak kampus menjanjikan dalam waktu tiga hari akan mempertemukan Rani dengan pimpinan yayasan. 

"Poinnya saya sampaikan kalau hari ini tidak bersedia tidak masalah. Sejak awal mendapatkan beasiswa, Rani tidak mendapat selembar surat apapun tentang kewajiban-kewajiban itu (hal yang mengatur pertemuan dengan pimpinan yayasan)," terangnya. 

Jika sampai waktu yang ditentukan tak dipertemukan oleh pimpinan yayasan, Hamim akan melaporkan permasalah ini ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). 

"Karena ini keliru, kalau tanda petik STIKES ini diintervensi oleh yayasan.  Meskipun STIKES berada di bawah yayasan, tidak bisa diintervensi. Jika mahasiswa ada masalah dengan pihak kampus, biarkan saja diselesaikan oleh mahasiswa. Bukan yayasan mengintervensi STIKES, yang kemudian menekan mahasiswa," katanya. 

Pihaknya juga akan berencana mengadukan permasalahan ini ke Ombudsman. "Walaupun ini institusi swasta, tapi ada hak warga negara,  hak pendidikan, yang saya rasa  Ombudsman bisa masuk menerima laporan kami," terangnya. 

Wakil Ketua II Bidang Non-Akademik STIKES IMC Bintaro Daelami Ahmad.

Ditemui di lokasi yang sama, Wakil Ketua II Bidang Non-Akademik STIKES IMC Bintaro Daelami Ahmad mengelak prosesi wisuda Rani telah digagalkan, melainkan hanya di ditunda. 

"Jadi kalau permasalahin ini selesai,  Rani bisa wisuda tahun depan," ucap Daelami di ruangannya. 

Ia beralasan, bahwa semua ini hanyalah kesalahan paham. "Ini hanya masalah komunikasi. Semacam etika normatif saja. Kita akan atur dalam waktu satu sampai tiga hari untuk mengadakan pertemuan dengan beliau (pimpinan yayasan)," pungkasnya.(RMI/HRU)