TangerangNews.com

Izinkan Putra Jenderal Keluar Daftar Kuliah, Kepala LPKA Tangerang Diganti

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Oktober 2019 | 18:12 | Dibaca : 7539


Serah terima jabatan (sertijab) antara Darma Lingganawati yang digantikan Dedy Cahyadi yang resmi dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala LPKA Klas I Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com—Dedy Cahyadi resmi dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang menggantikan posisi Darma Lingganawati.

Keduanya telah melakukan serah terima jabatan (sertijab). Sertijab pun dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi di aula LPKA Klas I Tangerang, Kamis (17/10/2019).

BACA JUGA:

Salah satu penyebab penggantian Darma dari jabatan Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang karena memberikan izin anak didik pemasyarakatan (andikpas) berinisial AMR keluar lapas untuk daftar kuliah tanpa melalui prosedur.

"Salah satunya termasuk itu ya (dampak AMR keluar LPKA)," ujar Imam selepas memimpin sertijab.

Imam mengungkapkan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pejabat utama di LPKA Klas I Tangerang itu.

Selain karena mengizinkan AMR keluar tanpa prosedur, ia menyebut revitalisasi jabatan itu untuk meningkatkan percepatan pembinaan pendidikan bagi andikpas.

#GOOGLE_ADS#

"Evaluasi kami bukan dari situ saja tapi banyak hal. Intinya agar kegiatan pendidikan di sini bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

Dedy Cahyadi merupakan eks Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tangerang. Sedangkan Lingga yang telah menjadi Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang selama delapan bulan kini menduduki jabatan awal, yaitu Kabag Tata Usaha di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, AMR keluar lapas pada Sabtu (28/9/2019) untuk daftar kuliah. Namun diduga, AMR yang merupakan putra Mayjend (Purn) TNI Hasan Saleh ini diloloskan keluar lapas tanpa melewati sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP). AMR saat ini sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara di LPKA karena kasus pembunuhan terhadap Kresna Wahyu, siswa SMA Taruna Nusantara.(MRI/RGI)