TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan Kepolisian setempat tengah gencar melakukan pengawasan terhadap waktu operasional truk bertonase besar.
Hal itu dilakukan lantaran cukup banyak kasus kecelakaan yang melibatkan truk di wilayah hukum Tangsel.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, berdasarkan data pihaknya, terjadi puluhan kasus kecelakaan sejak Januari hingga Oktober 2019.
"Berdasarkan data dari Januari 2019 sudah ada 21 kejadian yang melibatkan truk. Termasuk Kota Kabupaten Tangerang yang wilayah hukumnya masuk di Tangsel," ucap Lalu, Rabu (23/10/2019).
Bahkan, insiden yang melibatkan truk itu kerap menelan korban jiwa.
"Ada sembilan korban yang meninggal. Sembilan korban yang meninggal dunia itu bukan saja pengendara lain, tapi termasuk sopir truk," tuturnya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Selain korban meninggal dunia, kata Lalu, terdapat pula korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut, diantaranya 10 korban luka berat dan 3 korban luka ringan.
Pihaknya pun mendukung Pemkot Tangsel yang berencana ingin merevisi Perwal tentang Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel.
"Apakah akan menambah rambu, apakah akan merevisi Perwal atau bagaimana, kita siap mendukung," pungkasnya.(RMI/HRU)