TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang menyoroti alokasi dana kelurahan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang mencapai triliunan.
"Terkait dengan dana kelurahan, secara intensif itu akan digelontorkan Rp2 sampai 3 triliunan. Dana ini kami kritisi," jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Hidayat kepada TangerangNews, Rabu (6/11/2019).
Menurutnya, dana kelurahan berpotensi memunculkan masalah baru. Sebab, pihak kelurahan dinilai tak memiliki kemampuan dalam mengelola anggaran.
"Jangan kemudian ini menjadi permasalahan di kemudian hari," kata Hidayat.
BACA JUGA:
Ketua Fraksi PKS ini mengungkapkan, kaitan masalah pihak kelurahan dalam mengelola anggaran sudah terjadi di sejumlah wilayah.
"Di beberapa tempat banyak temuan soal permasalahan pelaporan anggaran, karena tiap kelurahan bukan pengelola anggaran," ungkapnya.
#GOOGLE_ADS#
Hidayat menambahkan, dana itu harus merata hingga tingkat RT di seluruh kelurahan yang berjumlah 104 se-Kota Tangerang, dalam rangka menunjang pembangunan.
"Jangan ada kepentingan elite kelurahan tertentu yang akhirnya dana itu difokuskan pada kelurahan tertentu," pungkasnya.(RAZ/RGI)