TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Warman Syanudin menanggapi atas permohonan transparansi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangsel.
"Setelah disahkan (RAPBD-nya), akan disampaikan," ucapnya saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Rabu (13/11/2019).
Saat ini, tahapan penyusunan RAPBD masih dalam tahap pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 pun, kata dia, masih dalam tahap diskusi.
BACA JUGA:
Kemudian, setelah RAPBD selesai disusun, pihaknya akan menyerahkan komisi III DPRD Tangsel sebagai mitra kerja.
"Yang tahun-tahun kemarin juga sama, RKA semuanya dikasih ke dewan tapi kepada mitranya, misal BPKAD mitranya komisi III, kita sampaikan ke komisi III," tutur Warman.
Dijelaskan Warman, tahapan penyusunan RAPBD juga diawali dengan penyampaian RKA setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada masing-masing mitranya (Komisi di DPRD Tangsel).
#GOOGLE_ADS#
"Kan semua tahapan-tahapan penyelesaian ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemarin mitra-mitranya (DPRD Tangsel), komisi-komisi (DPRD Tangsel) sudah (membahas) dengan OPD-OPD. Tinggal Komunikasi," pungkasnya.(MRI/RGI)