TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Terima Dipa 2020 Rp10,2 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 November 2019 | 15:14 | Dibaca : 492


Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada Pemkot Tangerang, di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/11/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com—Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Untuk Kota Tangerang menerima Rp10,225 miliar," ujar I Wayan Supatra, Kepala KPPN Tangerang di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/11/2019).

Wayan menuturkan, penyerahan 91 kementerian atau lembaga Dipa 2020 dituntaskan hari ini dari total 109 satuan kerja.

BACA JUGA:

"Totalnya 109 Saker (satuan kerja) dengan nilai Rp4,468 triliun Dipa," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebanyak 91 Saker tersebut terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan angka fisik tersebut senilai Rp98 Miliar.

"Sedangkan untuk Kota Tangsel Rp24 miliar dan Kabupaten Tangerang Rp64 miliar," katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pihaknya berharap adanya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan atas dana yang telah diberikan tersebut.

#GOOGLE_ADS#

"Yang paling penting anggaran tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Jadi ujungnya bagaimana masyarakat itu bisa sejahtera," pungkasnya.(RAZ/RGI)