TangerangNews.com

4 Pemuda Terluka Saat Acara Keagamaan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 16:54 | Dibaca : 13629


Screenshot Video aksi kejar-kejaran kelompok massa yang berujung keributan. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com—Empat orang pemuda dikabarkan terluka akibat keributan dalam acara keagamaan di Masjid Nurul Hidayah, Jalan Dipati Unus, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Senin (2/12/2019) malam menjelang dini hari.

Video aksi kejar-kejaran kelompok massa yang berujung keributan dengan durasi 30 detik sebelumnya beredar luas di aplikasi perpesanan singkat.

Berdasarkan informasi yang beredar, panitia Masjid Nurul Hidayah menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dikemas dalam pengajian dan ceramah.

Acara ini mulanya berlangsung kondusif. Namun, ketika acara selesai, sejumlah jamaah dihadang kerumunan massa ketika hendak pulang. Aksi keributan pun terjadi.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya peristiwa keributan di kawasan Masjid Nurul Hidayah yang mengakibatkan empat korban luka-luka.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Ia menyebut, korban terluka di antaranya NI, 25, WH, 25, NV, 30, dan HMB, 15. Luka para korban pun beragam. Mulai dari luka benjol pada bagian tangan dan dada hingga robek di wajah akibat keributan.

Ia mengungkapkan, peristiwa keributan tersebut dipicu karena kesalahpahaman. "Kejadian malam tadi murni adanya kesalahpahaman kedua belah pihak," ungkapnya. 

Menurut Abdul, peristiwa berawal saat HMB yang merupakan panitia pelaksana acara dituduh warga lainnya bahwa ia telah membuat kericuhan di atas panggung acara.

"Selanjutnya memukul korban dengan lampu lalu lintas, kemudian teman korban terprovokasi dan melakukan menyerang terhadap panitia peringatan maulid," jelasnya.

Abdul melanjutkan, kedua kelompok warga yang terlibat keributan ditangani Polsek Jatiuwung. Mereka pun telah sepakat berdamai.

"Kedua belah pihak menyadari bahwa kejadian tersebut karena kesalahan bersama dan tidak saling menuntut," pungkasnya.(RMI/HRU)