TangerangNews.com

Peran Perempuan di Tangsel Diklaim Meningkat

Yudi Adiyatna | Senin, 16 Desember 2019 | 18:22 | Dibaca : 416


Para Ibu-ibu saat berfoto bersama dalam kegiatan Peringatan Hari Ibu ke-91, di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (16/12/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeklaim terus meningkatkan  peran perempuan dalam pembangunan daerah. Salah satu yang sudah dilakukan adalah adanya ASN perempuan minimal sebesar 30 persen di lingkungan pemerintah kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Khairati menjelaskan, saat ini pemerintah terus melakukan berbagai upaya meningkatkan peran perempuan. Berbagai pelatihan dan informasi disampaikan kepada masyarakat.

Dia juga menjelaskan, ada perkembangan signifikan terhadap peran perempuan saat ini. Belakangan, ibu rumah tangga di Kota Tangsel dilatih berbagai macam keahlian. Mulai dari melakukan kerajinan tangan sampai dengan meningkatkan kemampuan memasak makanan. 

”Tujuannya, agar perempuan juga bisa meningkatkan peradaban ekonomi keluarga. Membantu beban suami atau laki-laki,” ujar Khairati dalam Peringatan Hari Ibu ke-91, di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (16/12/2019).

Selain itu, dia juga menambahkan, salah satu upaya yang saat ini dia lakukan adalah, melakukan seminar yang menghadirkan berbagai narasumber yang memiliki tupoksi kemampuan menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ghafur Dharmaputra menjelaskan saat ini kementerian tengah melakukan pembatasan terhadap pernikahan di bawah umur.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Dimana sejak tahun lalu disepakati bahwa minimal usia perempuan menikah adalah sama dengan laki-laki yaitu 19 tahun. Sehingga diharapkan dengan adanya pembatasan ini, perempun akan jauh lebih produktif untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan daerah.

Dia mengimbau kepada orang tua untuk tidak menikahkan anaknya jika masih berusia di bawah 19 tahun. 

”Jadi orang tua yang di sini, mengetahui usia anak di bawah 19 tahun, tapi dianggap sudah mampu menikah. Berhenti, jangan lagi ada anak menikah di bawah umur,” ujar Ghofur.

Sementara Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, bahwa perempuan merupakan pilar utama dalam proses pembangunan daerah. Sehingga dia memotivasi kepada perempuan agar untuk menjaga peran tersebut dan tetap memaksimalkan perannya. Dan tidak merasa rendah diri. 

”Sebab seorang perempuan adalah, kunci dari kemajuan sebuah bangsa,” ujar Benyamin.(RMI/HRU)