TangerangNews.com

Pelaku Bertambah, Adik & Kakak Jadi Pemerkosa Remaja di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juni 2020 | 21:03 | Dibaca : 55550


Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pelaku pemerkosaan terhadap OR, remaja 16 tahun asal Tangerang Selatan, bertambah satu orang tersangka. Sehingga, pelaku kini berjumlah delapan orang. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan, dari total delapan tersangka tersebut, kini pihaknya telah berhasil menangkap enam diantaranya. 

"Tersangka tadi dari hasil penyelidikan semula 7, ada penambahan satu orang, jadi total 8 tersangka. Dan, yang sudah tertangkap ada 6," kata Wibi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).

Dalam menjalankan aksi bejatnya itu, kedelapan tersangka memiliki peran yang sama. Aksi pemerkosaan dilakukan saat korban tak sadarkan diri, usai dicekoki pil eksimer.

"Semua sama, mereka sudah niat untuk melakukan persetubuhan bersama-sama," tuturnya.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Parahnya lagi, dari kedelapan tersangka itu dua tersangka yang memiliki hubungan saudara kandung. 

Kapolsek Pagedangan AKP Efri menyatakan, terdapat dua tersangka yang merupakan kakak beradik. 

"Ada pelaku yang bersaudara, dua kakak beradik," tuturnya. 

Bahkan, terdapat juga salah satu pelaku yang telah berkeluarga. 

"Jadi dari delapan tersangka, yang sudah diamankan itu ada enam. Kemudian dua dalam pencarian. Dan dari enam itu satu diantaranya sudah keluarga memiliki tiga orang anak. Motifnya mereka ingin melakukan perzinahan secara bersama-sama," pungkasnya. (RMI/RAC)