TangerangNews.com

Kantor KPU Kota Tangerang Lockdown Akibat COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Agustus 2020 | 16:44 | Dibaca : 1412


Tampak depan kantor KPU Kota Tangerang Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Kantor KPU Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang untuk sementara ditutup alias lockdown. 

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan kantornya ditutup sementara setelah ada pegawai KPU Kota Tangerang yang dinyatakan positif COVID-19. 

"Untuk sementara kami tutup sampai menunggu hasil swab test para komisioner dan sekretariat KPU," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (28/8/2020). 

Menurutnya, kantor KPU Kota Tangerang juga telah disemprot disinfektan oleh PMI Kota Tangerang agar steril. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Selama kantor ditutup, para komisioner dan pegawai KPU Kota Tangerang menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). 

"Kecuali sekuriti yang tetap berdinas di kantor," katanya. 

Syailendra menambahkan, sejauh ini KPU Kota Tangerang sangat mengantisipasi penularan COVID-19 di lingkungan kantor. Fasilitas mencuci tangan, dan cek suhu tubuh juga disediakan di kantor sebelum adanya satu pegawai yang positif COVID-19. 

"Selama ini memang kita sudah menerapkan protokol kesehatan di kantor," pungkasnya. (RMI/RAC)