TANGERANGNEWS.com-Meski penggunaan plastik di sejumlah wilayah sudah dilarang. Namun puluhan ton sampah jenis plastik masih menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangsel, setiap harinya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Yepi Suherman menuturkan dari sebanyak 400 ton sampah yang dihasilkan, terdapat 11 persen diantaranya merupakan sampah plastik, atau hampir mencapai sebanyak 44 ton.
"Kalau sampah plastik di kita itu ada sekitar 11 persenan. Lebih kurang dari jumlah sampah (400 ton) per harinya," ungkap Yepi kepada Tangerangnews.com saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).
Jumlah tersebut masih terbilang banyak, meski surat edaran terkait pengurangan pemakaian plastik sempak digalakkan beberapa waktu lalu.
"Pernah ada, Imbauan Wali Kota terkait pengurangan (plastik). Tapi kalau secara signifikan sih enggak (berpengaruh), karena mungkin dari perilaku sih susah dari masyarakat.Tapi kalau lingkup aparat, pemerintah kita musti menerapkan gitu, sebagai contoh," tuturnya.
Menurut Yepi, hingga saat ini pengurangan sampah plastik masih sulit diterapkan.
"Lebih-lebih kalau sampah di pasar tradisional itu masih pakai plastik untuk kemasannya," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Namun nantinya jika memang persoalan sampah plastik itu makin tak dapat dikendalikan, Yepi menegaskan bahwa pihaknya akan membuat peraturan tegas atas penggunaan sampah plastik, seperti di Kota Bogor, dan lainnya.
"Kita lihat kondisinya nanti, karena kalau memang di sini sudah sangat parah. Ya mau tidak mau harus dibuat aturan juga kan untuk pelarangan atau denda gitu kan ya," katanya.
Nenurutnya dalam membuat aturan perlu kajian matang dahulu."Karena di tempat lain pun larangan tas plastik sudah diedarkan ke beberapa supermarket," pungkasnya.