TangerangNews.com

Ini Kronologis Pihak Hiburan Malam Gading Serpong yang Kesal Sama Kapolsek 

Redaksi | Minggu, 17 Januari 2021 | 20:07 | Dibaca : 46479


Pintu Utama Tempat Hiburan Malam yang diduga Dijebol Aparat. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pihak pengelola tempat hiburan malam Mbargo di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mengaku kesal karena aparat bersikap arogan.

Terutama saat membuka paksa suatu ruangan yang terkunci. Hal itu disampaikan manajemen Mbargo atas nama I Gusti Agung Sutan Wijaya kepada TangerangNews.com melalui pesan surel.

Menurutnya, pada malam tahun baru 2021 hanya sedang mengadakan doa bersama. Adapun soal ada suara musik, pihaknya mengatakan. “Saat itu benar kami menghidupkan sound sistem lounge kami guna mengecek kelayakan sound sistem kami yang selama ini tidak pernah di hidupkan oleh dampak pandemi COVID-19,” katanya. 

Tak lama berselang, terdapat aparat yang datang ke tempat hiburan malam itu. 

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Sebanyak kurang lebih 30 orang menggedor pintu utama tempat usaha kami yang mana saat itu sedang terkunci dari luar oleh karyawan kami. Memang kami minta untuk dikunci dari luar agar apabila ada tamu ingin berkunjung tak di perbolehkan masuk. Karena masih larangan PSBB dan karyawan kami yang memegang kunci sedang keluar membeli minuman ringan untuk dirinya karena sakit panas dalam,” tulisnya.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Tetapi petugas akhirnya masuk menggedor paksa, sehingga pintu utama mengalami gembok copot dan pintu terbuka. Petugas lalu ke lantai 2 dan memeriksa seluruh ruangan termasuk yang dikunci. “Mereka tanpa menanyakan kepada manajemen kami,  seperti kegiatan rutin operasi gabungan sebagaimana mestinya.  Perwakilan mereka harusnya menanyakan siapa manager atau yang bertanggung jawab di tempat ini, kenapa room ini dikunci atau meminta untuk dibukakan,ini tidak dilakukan sama sekali malah menendang pintu beberapa kali,” ujarnya. 

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Setelah itu, aparat naik ke lantai tiga dan persuasif meminta semua ruangan dibuka. Termasuk satu ruangan yang disebutkan tempat meditasi ibadah salah satu bos yang berasal dari Bali.

Diduga disitulah terjadi terdapat umpatan yang melecehkan dan karena menggunakan sepatu ke dalam ruang ibadah tersebut. 

“Itu sudah melanggar HAM tentang kebebasan beragama. Pendekatannya, tidak humanis, merusak aset. Penegak hukum seharusnya memberikan contoh,” tukasnya. (RED/RAC)