TANGERANGNEWS.com-Deri Winanto, 32, perawat yang lehernya tersayat pasiennya, Rafly Ardiansyah, 19, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, akan memproses kasus itu secara hukum.
"Hasil koordinasi dengan saudara Deri Winanto, bahwa dari sisi sosial memaafkan perbuatan saudara Rafli. Namun, dari sisi hukum meminta proses ditindak lanjuti," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, Senin (1/3/2021).
Alexander mengatakan, pihaknya telah mengirimkan permintaan visum korban ke pihak RS Ciputra Hospital Citra Garden City Jakarta.
"Akibat penganiayaan yang dialami oleh Saudara Deri Winanto mengalami luka pada bagian leher sebelah kiri (tiga urat leher putus) serta tangan bagian kiri (saru urat tendon putus). Sehingga terhadap Saudara Deri Winanto dilakukan operasi," ungkapnya.
#GOOGLE_ADS#
Alexander menambahkan, biaya operasi korban yang diketahui berjumlah Rp35 juta ditanggung pihak yayasan. Hingga kini, korban masih belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih sakit saat berbicara.
"Saudara Deri Winanto akan mengabari penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di rumahnya. Direncakan Saudara Deri pulang dengan dijemput pihak keluarga dari Rangkasbitung," pungkasnya.
Sebelumnya seperti diketahui, Deri menjadi korban penyayatan leher di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (27/2/2021) pukul 00.55 WIB.
Korban diduga disayat menggunakan silet oleh pelaku yang merupakan pasiennya, Rafly.
Insiden ini terjadi saat korban berupaya menjemput pelaku yang hendak pergi ke Bali.
Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa karena pernah dirawat selama satu bulan lamanya untuk rehabilitasi.