TangerangNews.com

Ngamuk Jebol Pintu Gerbang, Warga Benda Tuntut PT WIKA Hentikan Proyek

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Maret 2021 | 20:14 | Dibaca : 44172


Tampak warga saat demo berunjuk rasa di depan kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Jumat (19/3/2021). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda bersama sejumlah aktivis menggeruduk kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh selaku kontraktor proyek tol JORR II, Jumat, (19/3/2021). 

Dalam demonstrasi tersebut, warga  menagih janji PT WIKA soal perjanjian terkait pengerjaan proyek tol JORR II. 

Mereka menuntut PT Wika untuk tak mengerjakan proyek tersebut selama proses persidangan soal perkara harga tanah berlangsung di Pengadilan (PN) Negeri Klas 1 A Tangerang. 

Tampak mereka datang dengan yel-yel perjuangan serta spanduk berisi tuntutan. Semula, aksi unjuk rasa berjalan kondusif. 

Namun, saat mereka ingin bertemu dengan pihak PT WIKA tak digubris dan dihalangi oleh petugas keamanan dan polisi, situasi pun sempat ricuh. 

Aksi dorong-dorongan antara petugas dan demonstran pun tak terhindarkan. Para petugas keamanan melakukan antisipasi dengan menggembok pintu gerbang. Namun karena petugas kalah jumlah, warga pun akhirnya dapat menjebol pintu gebang. 

Meski demikian tidak ada kerusakan yang berarti. Saat berhasil menjebol pintu gerbang, amarah warga masih dapat dikendalikan dan hanya berorasi saja. 

 #GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Kendati aksi yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB pihak PT WIKA tak satupun yang bertemu dengan warga. 

"Kami tak ingin menghalangi proyek pemerintah. Kami hanya ingin hak kami," ujar salah satu warga, Kiki. 

Dia mengatakan, proses pembangunan tak sesuai dengan kesepakatan warga. Diketahui, sebelumnya warga dan pihak pengembang melakukan kesepakatan. 

Kesepakatan itu tercipta ketika kedua belah pihak dipanggil ke Polres Metro Tangerang Kota pada beberapa waktu lalu. 

"Kami ingin tuntut itu (kesepakatan). Kesepakatan itu sudah ditandatangani oleh WIKA dan dilihat Polres. Tapi kenapa dilanggar. Sekarang proyek masih berjalan terus diatas tanah kami," katanya.