TangerangNews.com

Cekcok Masalah Cuci Tangan dengan Ojol, Berujung Satpam Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Mei 2021 | 07:02 | Dibaca : 1823


Perkelahian satpam dengan pengemudi ojek online (ojol) di Kompleks The Icon, Desa Sampura, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Satpam Kompleks The Icon di Desa Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan, berinisial H yang ribut dengan pengemudi ojek online (ojol) gara-gara masalah cuci tangan, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian. 

Pengemudi ojol berinisial AW yang merasa menjadi korban pemukulan satpam itu melaporkan pelaku ke Polsek Cisauk.

Polisi pun meminta keterangan kepada saksi dan bukti petunjuk CCTV yang ada di lokasi. Selain itu, hasil visum kondisi korban pun memperkuat status tersangka kepada pelaku.

"Korban ada luka di bibir, lecet, kemudian kelingking tangan kanan lecet," ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana seperti dilansir dari detikcom, Senin, 31 Mei 2021.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Dari hasil penyelidikan, polisi menilai H terbukti melakukan pemukulan terhadap AW, pada Jumat, 28 Mei 2021, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Sudah tersangka. Kena Pasal 351 KUHP," katanya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada satpam H di Polsek Cisauk. "Sekarang masih kita amankan. Kita punya waktu 24 jam, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya. (RAZ/RAC)