TANGERANGNEWS.com-Salah satu indekos yang terletak di Gang Bhineka RT 01 RW 01, Ciputat, Tangerang Selatan, dikeluhkan warga sekitar.
Terlebih, indekos yang terletak di tengah padatnya permukiman warga tersebut baru saja menjadi pusat perhatian, setelah adanya kasus penyekapan dan penjualan gadis belasan tahun berinisial A, yang baru terungkap pada Sabtu, 29 Mei 2021 lalu.
Keluhan dan keresahan warga tersebut, salah satunya diungkapkan Lina, 45 seorang warga yang rumahnya tepat berada di depan indekos tersebut.
Bahkan, dengan gamblang Lina menyebut indekos tersebut tidak jelas. Warga tak pernah tahu secara jelas para penghuni di indekos tersebut.
"Ini kosan enggak jelas, amburadul. Bebas pula. Sekarang gini, yang punya kosan saja saya tanya tahu enggak tuh identitas pelaku, tapi katanya enggak punya. Seharusnya kan orang kalau mau ngekos gitu dimintain identitas dong," tutur Lina saat ditemui di sekitar indekos tersebut, Selasa, 1 Juni 2021.
Tak hanya secara pendataannya saja, menurut Lina, sebelum kasus penyekapan tersebut terjadi, penghuni di indekos tersebut kerap membuat kegaduhan di wilayahnya.
"Sering sebelum kejadian ini, ada yang ributlah, pernah juga ada yang ngekos di situ itu menipu ibu saya jutaan rupiah. Banyak deh kejadiannya. Kadang ribut teriak-teriak warga keluar semua," ujar Lina.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Yang lebih meresahkannya lagi, kata Lina, kerap terdapat pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar indekos tersebut.
"Sudah banyak, sering orang yang bukan (pasangan) suami istri tapi ngekos di situ. Jujur saja, saya sebagai warga melihat kos-kosan itu sudah mengganggu lingkungan sini," ungkapnya.
Senada dengannya, Ketua RT 01 Ciputat, Rahman menuturkan bahwa saat ini, tidak pernah ada laporan dari pengelola indekos berjumlah lima kamar itu, terkait identitas setiap penghuninya.
Padahal, kata Rahman, sejak awal indekos masih dikelola oleh pemilik awal yang kini telah wafat, ia telah mengingatkan untuk wajib melaporkan identitas para penghuni.
"Bahkan selagi almarhum masih ada di situ ya. Saya bilang yang ngontrak di sini wajib mengumpulkan identitas. Nah kalo yg untuk ini enggak ada laporan. Sekarang kan yang ngurus saudaranya, enggak pernah laporan lagi. Saya tegur, 'Gimana sih pertamanya doang,'. Alasannya lupa terus," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, di indekos berlantai dua yang terletak di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel tersebut, telah terjadi kasus penyekapan yang menimpa seorang gadis di bawah umur berinisial A.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu, ditemukan dalam kondisi yang cukup mengenaskan. Ia ditemukan dengan penuh luka lebam, dan disekap di dalam lemari.
Parahnya lagi, selain disekap dan dianiaya, korban yang merupakan warga Jombang, Ciputat, Tangsel itu juga diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Saat ini, kasus tersebut pun masih dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan. (RED/RAC)