TangerangNews.com

Ini Kata Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Soal Kasus Suami Diduga Gorok Istri di Cikupa

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 19:44 | Dibaca : 32837


Tangkapan layar video amatir peristiwa pembunuhan di wilayah Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 6 Juni 2021, siang. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kepolisian masih menyelidiki kasus suami yang diduga menggorok istrinya di Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed,  Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, siang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, berdasarkan keterangan dari si suami berinisial Y, 48, peristiwa itu terjadi karena dia dan istrinya, ELA, 48, bertikai karena persoalan ekonomi yakni mobil pick-up milik mereka dijual oleh sang istri.

Baca juga:

 Kemudian kedua pasangan suami istri itu saling rebutan pisau.  Sehingga entah bagaimana, terjadi lah pisau terkena leher korban atau istri.  Mungkin informasi yang beredar di masyarakat karena korban menderita pada leher, jadi disebut oleh para saksi digorok oleh sang suami. 

#GOOGLE_ADS#

"Ini masih didalami. Pelaku sudah diamankan di Polsek Cikupa," jelasnya ketika dikonfirmasi. 

Menurut Kapolres, korban kondisinya tidak meninggal, meski mendapat luka yang cukup parah.  Dia mengalami luka di leher dan punggung. 

"Masih sadar tapi lemas," jelas Kapolres.(DBI/RAC)