TangerangNews.com

Taruh Ponsel di Dasbor Motor, 2 Pemuda Kunciran Mendadak Jadi Jambret di Serpong Utara 

Rachman Deniansyah | Sabtu, 4 September 2021 | 18:35 | Dibaca : 29332


Tangkapan layar pelaku yang mengenakan jaket hijau saat di amankan warga setempat. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kewaspadaan merupakan faktor utama bagi seseorang dalam menghindari aksi kejahatan. 

Hal itu menjadi salah satu pelajaran penting yang dapat diambil dari aksi penjambretan ponsel di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Jumat, 3 September 2021 malam.

Pasalnya dalam kejadian itu, korban yang belakangan diketahui seorang wanita berinisial S, 21 menaruh ponselnya dalam kondisi yang tidak aman. 

Ia menaruh ponselnya itu di dasbor motor miliknya. Alhasil, pelaku berjumlah dua orang yang masing-masing berinisial H dan T itu pun mendadak menjadi jambret. 

"Handphone  korban ditaruh di dasbor motor. Jadi pelaku jalan di sebelahnya, melihat ada handphone. Lalu pelaku menunggu korban agak pelan jalannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Djoko Aprianto saat menjelaskan kronologi kejadian, Sabtu, 4 September 2021. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Kejadian itu terjadi ketika korban hendak pulang dari tempat kerjanya. Namun tanpa disadari, kedua pelaku ternyata sudah membuntuti korban.

"Habis diambil, lalu kedua pelaku langsung kabur. Sadar Handphone-nya dijambret, korban ngejar ke arah Jelupang sambil teriak-teriak jambret," tuturnya. 

Pelaku justru melarikan diri ke jalan yang salah. Keduanya terjebak di dalam jalan buntu. Sehingga para pelaku dapat diamankan oleh warga dengan mudah. 

Masyarakat yang geram dengan aksi itu pun, tak kuasa menahan emosinya. Pelaku habis dihajar massa hingga babak belur. 

"Pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandasnya.