TANGERANGNEWS.com-Bangunan liar (bangli) yang terbakar di kawasan Kavling DPR, Jalan Haji Buin, RT2/1, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 18 November 2021 pagi, merupakan rongsokan pengepul yang tak berizin.
"Kejadian hari ini telah terjadi kebakaran di sebuah pengepul rongsokan dan kayu bakar. Sumber api sementara belum dapat di jelaskan, kerugian ditaksir Rp75 juta," ujar Lurah Nerogtog Nurhasanah.
Lurah mengatakan, saat ini kebakaran sudah dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Dalam insiden kebakaran, tidak ada korban jiwa maupun luka. Menurutnya, bangunan yang terbakar ini tak berizin.
"Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati," ungkapnya.
Para warga cukup cemas dengan keberadaan bangunan liar tersebut, lantaran barang-barangnya mudah terbakar, sehingga terjadi insiden kebakaran yang membahayakan.
"Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar," pungkasnya.