TANGERANGNEWS.com-Oknum ketua RW berinisial MAK di Perumahan Griya Kencana I, RW 04 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga melakukan penutupan atau penyegelan PAUD di wilayahnya.
Penutupan ini lantaran pihak pengelola PAUD yang tempat belajarnya berada di Posyandu Anyelir tidak ingin membayarkan upeti kepada oknum RW tersebut, Kamis 18 November 2021.
Kabid Pembinaan Paud dan PLS Dindik Kota Tangerang Hendriyanto mengatakan, setelah mendatangai PAUD tersebut, persoalan ini segera dilakukan mediasi.
"Iya nanti mau dimediasi, karena oknum RW-nya sedang di luar kota," ujarnya.
Mediasi antara oknum ketua RW dengan pengelola PAUD akan difasilitasi pihak kecamatan.
Menurut Hendriyanto, sementara dibenarkan jika oknum ketua RW melakukan permintaan uang Rp750 ribu yang disebut jatah kepada pihak pengelola PAUD.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
"RW minta jatah saja istilahnya yang buktinya ada di screenshot WA. Tetapi ini keterangan awal ya, karena RW belum dipastikan, karena masih di luar kota," jelasnya.
Hendriyanto menyebut, oknum RW ini mengunci Posyandu Anyelir yang dijadikan sebagai tempat pembelajaran tatap muka (PTM) PAUD.
"Jadi ini PAUD sudah berdiri sejak 11 tahun yang lalu. Ini juga munculnya karena PTM TK mulai masuk, lalu diteken nih dia kunci," katanya.
Hendriyanto menuturkan, PAUD yang memiliki 17 murid ini telah memiliki izin. Pihaknya pun tidak masalah jika PAUD menggunakan Posyandu untuk belajar.
"Kalau izin lengkap, kelurahan juga megang. Terus kalau belajar di Posyandu juga tidak masalah," tuturnya.
PTM di PAUD tersebut tetap dilaksanakan meski belajar di halaman Posyandu Anyelir.
"Besok tetap berlanjut. Saya tadi bilang bahwa karena kan memang masih terbatas prosentase pembelajaran serta jumlah siswanya dan metode pembelajarannya lebih luas, jadi berlanjut," pungkasnya.