TangerangNews.com

Ada 6 Kasus Gagal Ginjal Akut di Kota Tangerang, 4 Anak Meninggal

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:06 | Dibaca : 373


Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak enam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak terdeteksi di Kota Tangerang. Dari jumlah tersebut, empat anak dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menjelaskan, enam kasus tersebut berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang terjadi sejak bulan Juni hingga Oktober.

Sebanyak empat anak sudah meninggal dunia sejak bulan Juni hingga Agustus. Lalu, satu anak sudah sembuh dan pulang ke rumah, serta satu anak sekarang masih dalam kondisi perawatan di salah satu rumah sakit Kota di Tangerang.

"Awalnya, ada empat kasus (Juni-Agustus) dan per hari ini, Rabu 26 Oktober 2022, sudah bertambah dua kasus," katanya.

Baca Juga: Ini Rumah Sakit di Kota Tangerang Khusus Tangani Gagal Ginjal Akut

dr. Dini menambahkan, keempat anak yang meninggal itu sempat dirawat di RSCM Jakarta, setelah sebelumnya dirujuk dari rumah sakit di Kota Tangerang. Pasalnya, Kemenkes telah menetapkan rumah sakit tersebut sebagai rujukan nasional kasus ginjal akut.

"Laporannya itu pasien RSCM, sebelumnya di rawat di RS Kota Tangerang. Memang untuk kompetensi dokter spesialis ginjal hanya ada di RSCM, RS Fatmawati dan RS Harapan Kita yang jadi rujukan pusat," katanya.

Namun apakah penyebab anak-anak tersebut terkena gagal ginjal akut akibat obat sirup, dr. Dini mengaku belum bisa memastikan. Dinkes Kota Tangerang kan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

"Kita belum tahu, data itu diteruskan Kemenkes ke kami untuk menelusuri ke pihak keluarga pasien. Kalau penyebab pasien meninggal karena gagal ginjal benar, tapi penyebab awalnya karena apa itu yang sedang kami cari tahu," tandasnya.

Sementara pasien anak yang masih dalam perawatan maupun yang telah sembuh, tengah dalam pemantauan Dinkes Kota Tangerang. 

Baca Juga: 4 Balita Penderita Ginjal Akut di Kabupaten Tangerang Meninggal

Untuk langkah mencegah kenaikan kasus gagal ginjal akut ini, Dinkes telah melakukan sosialisasi langsung ke organisasi profesi, dan melakukan pengawasan peredaran obat sirup, sesuai dengan Surat Edaran BPOM dan Kemenkes. 

"Jika ada yang kedapatan masih jual obat cair yang dilarang edar, akan kami beri peringatan. Kalau untuk penyitaan itu menjadi kewenangan BPOM. Kami terus koordinasi dengan camat dan lurah untuk pengawasan di wilayahnya," terang dr Dini.