TangerangNews.com

Lahan Makam Buyut Jenggot Tidak Masuk Site Plan, Eks Anggota DPRD Nilai Demo Salah Alamat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 November 2022 | 19:12 | Dibaca : 626


Makam Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Mantan Anggota DPRD Kota Tangerang, TB Mahdi menilai demo soal Makam Mbah Buyut Jenggot ke Pemerintah Kota Tangerang salah sasaran, karena lahan tersebut milik pengembang. 

"Ya kelirulah orang berhubungan dengan Lippo. Tidak perlu ke pemkot, karena enggak ada artinya ke pemkot. Jadi yang kita tuntut adalah Lippo Karawaci. Mau 100 kali pun kalau misalnya tanah itu jual beli saya dengan si A, ya dengan si A lah bukan dengan pemkot yang di demo," jelasnya, Selasa, 1 November 2022.

Mahdi juga mempertanyakan urgensi demo ke Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, menurut Mahdi hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. 

"Enggak ada solusinya karena itu persoalan jual beli yang salah prosedur yang salah menurut hukum ilegal," terangnya. 

Baca juga: Makam Buyut Jenggot Diputuskan Bukan Cagar Budaya, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Hormati

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Taufik Syahzeini menerangkan, lahan yang dianggap menjadi lokasi Makam Buyut Jenggot tidak masuk dalam Site Plan/Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diajukan oleh pengembang perumahan Vila Permata Cibodas.

"Berdasarkan Site Plan yang ada tanah yang menjadi lokasi makam itu tidak masuk lahan yang akan dibangun perumahan," kata Taufik.

#GOOGLE_ADS#

Sebagai informasi, sekelompok massa melakukan aksi di kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, untuk menuntut Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung penolakan relokasi makam dan menetapkan makam sebagai fasos fasum.