TANGERANGNEWS.com- Persoalan kualitas udara atau polusi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) yang masih memburuk dan membutuhkan penanganan serius.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel ialah dengan menghadirkan uji emisi keliling.
"Iya kita lakukan uji emisi ini sebagai salah satu ya upaya kita dalam menekan polusi di Tangerang Selatan," ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Baca Juga: PJ Gubernur Banten Sebut Hujan Buatan Jadi Solusi Polusi Udara di Tangerang
Pelayanan uji emisi keliling ini diawali dari Kecamatan Pamulang, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Setu pada 31 Agustus 2023, Kecamatan Ciputat Timur di 7 September 2023, dan 14 September untuk wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
"Dan dilanjut, di 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren," terangnya.
Baca Juga: Tangerang Selatan Jadi Kota Paling Berpolusi Gegara Emisi Kendaraan
Benyamin menegaskan, pelayanan uji emisi keliling ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum, melainkan juga aparatur Pemkot Tangsel.
"Jadi nanti pelayanan uji emisi keliling kita lakukan untuk pegawai pemkot juga, ini sekali lagi upaya kita dalam menekan polusi," katanya.
Selain uji emisi keliling, Pemkot Tangsel melakukan penanganan terkait polusi udara seperti memberlakukan sistem kerja dari rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel dan memperluas car free day.
"Sebelumnya kita telah melakukan aksi penanaman pohon-pohon pelindung, ekstensifikasi ruang terbuka hijau, sekarang uji emisi, kita juga nanti memberlakukan sistem WFH (Work From Home) dan car free day juga rencana mau kita perluas," pungkasnya.