Connect With Us

Putusan Dewan Hakim Porprov VI Banten: 10 Atlet Renang Didiskualifikasi dan Perolehan Medalinya Dicabut

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 November 2022 | 06:35

| Dibaca : 5533

Sidang putusan terkait sengketa mutasi atlet cabor renang Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten memberikan keputusan terkait mutasi atlet cabang olahraga (cabor) renang.

Dalam sidang yang berlangsung di Sekretariat Dewan Hakim Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang pada Sabtu, 26 November 2022,  Dewan Hakim mengabulkan gugatan pemohon.

Adapun dalam sengketa ini, sebagai pemohon dari KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sedangkan termohon I dari Kabupaten Tangerang dan termohon II Kabupaten Serang. 

Sidang yang terbuka untuk umum ini dihadiri Hakim Ketua Sumardi, Hakim Anggota Budi Darmawanto, dan Hakim Anggota Erlan Herlan.

Sidang juga dihadiri Bagian Hukum KONI Tangsel Dadang Rahayu dan Petuah Sirait, serta Bidang Hukum KONI Kabupaten Tangerang Dyah Wuri Sulistyati. Sedangkan pihak termohon II tidak hadir.

Gugatan dilayangkan pemohon terkait mutasi 10 atlet KONI Tangsel ke Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang untuk mengikuti Porprov VI Banten.

BACA JUGA: PRSI Tangsel Layangkan Protes 10 Atlet Mutasi Tak Sesuai Aturan Jelang Porprov VI Banten

Mutasi 3 atlet ke Kabupaten Tangerang dan 7 atlet ke Kabupaten Serang tersebut dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Ketua Umum KONI Banten No 03 Tahun 2022.

"Pemohon menuntut 10 atlet perpindahan dari Tangerang Selatan dinyatakan tidak sah keikutpesertaan atlet, dan perolehan medalinya dibatalkan atau dicabut," kata Hakim Anggota Budi Darmawanto.

Dalam keputusannya, Dewan Hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

BACA JUGA: Update Klasemen Porprov VI Banten hingga 25 November 2022: Kota Tangerang Raup 438 Medali

Hakim menyatakan, bahwa dalam keputusannya mendiskualifikasi 3 atlet cabor renang Kabupaten Tangerang dari keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Hakim juga menyatakan 7 atlet cabor renang yang mewakili Kabupaten Serang turut dibatalkan keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Selain itu, Hakim memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi dalam Porprov VI Banten tersebut dicabut.

"Putusan bersifat final," jelas Hakim Ketua Sumardi dalam sidang.

OPINI
Suami Membunuh Isteri? Astaghfirullah!

Suami Membunuh Isteri? Astaghfirullah!

Rabu, 6 Desember 2023 | 15:00

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cisoka menangkap Ali Ahmadi (59) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Damawiyah yang merupakan istrinya hingga tewas. Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari anak korban.

MANCANEGARA
Covid-19 di Singapura Tembus 22 Ribu Kasus Per Hari, Kemenkes Minta Warga Waspada

Covid-19 di Singapura Tembus 22 Ribu Kasus Per Hari, Kemenkes Minta Warga Waspada

Senin, 4 Desember 2023 | 14:26

TANGERANGNEWS.com- Kasus Covid-19 lokal di Singapura mengalami kenaikan signifikan hingga dua kali lipat, yakni 22.094 pada 19 hingga 25 November 2023 dari 10.726 di pekan sebelumnya.

TOKOH
Ini 2 Tokoh Srikandi Banten yang Dikabarkan akan Maju di Pilgub Banten 2024

Ini 2 Tokoh Srikandi Banten yang Dikabarkan akan Maju di Pilgub Banten 2024

Selasa, 5 Desember 2023 | 17:44

TANGERANGNEWS.com- Banyak sekali nama-nama bakal calon gubernur Banten yang mencuat di masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Banten tahun 2024.

WISATA
Rayakan Thanksgiving, JHL Solitaire Gading Serpong Gelar Cake Mixing Ceremony

Rayakan Thanksgiving, JHL Solitaire Gading Serpong Gelar Cake Mixing Ceremony

Rabu, 22 November 2023 | 21:38

TANGERANGNEWS.com-JHL Solitaire Gading Serpong merayakan momen Thanksgiving dengan membagikan kebahagian dan rasa terima kasih melalui acara Cake Mixing Ceremony.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill