Connect With Us

Putusan Dewan Hakim Porprov VI Banten: 10 Atlet Renang Didiskualifikasi dan Perolehan Medalinya Dicabut

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 November 2022 | 13:35

Sidang putusan terkait sengketa mutasi atlet cabor renang Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten memberikan keputusan terkait mutasi atlet cabang olahraga (cabor) renang.

Dalam sidang yang berlangsung di Sekretariat Dewan Hakim Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang pada Sabtu, 26 November 2022,  Dewan Hakim mengabulkan gugatan pemohon.

Adapun dalam sengketa ini, sebagai pemohon dari KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sedangkan termohon I dari Kabupaten Tangerang dan termohon II Kabupaten Serang. 

Sidang yang terbuka untuk umum ini dihadiri Hakim Ketua Sumardi, Hakim Anggota Budi Darmawanto, dan Hakim Anggota Erlan Herlan.

Sidang juga dihadiri Bagian Hukum KONI Tangsel Dadang Rahayu dan Petuah Sirait, serta Bidang Hukum KONI Kabupaten Tangerang Dyah Wuri Sulistyati. Sedangkan pihak termohon II tidak hadir.

Gugatan dilayangkan pemohon terkait mutasi 10 atlet KONI Tangsel ke Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang untuk mengikuti Porprov VI Banten.

BACA JUGA: PRSI Tangsel Layangkan Protes 10 Atlet Mutasi Tak Sesuai Aturan Jelang Porprov VI Banten

Mutasi 3 atlet ke Kabupaten Tangerang dan 7 atlet ke Kabupaten Serang tersebut dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Ketua Umum KONI Banten No 03 Tahun 2022.

"Pemohon menuntut 10 atlet perpindahan dari Tangerang Selatan dinyatakan tidak sah keikutpesertaan atlet, dan perolehan medalinya dibatalkan atau dicabut," kata Hakim Anggota Budi Darmawanto.

Dalam keputusannya, Dewan Hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

BACA JUGA: Update Klasemen Porprov VI Banten hingga 25 November 2022: Kota Tangerang Raup 438 Medali

Hakim menyatakan, bahwa dalam keputusannya mendiskualifikasi 3 atlet cabor renang Kabupaten Tangerang dari keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Hakim juga menyatakan 7 atlet cabor renang yang mewakili Kabupaten Serang turut dibatalkan keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Selain itu, Hakim memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi dalam Porprov VI Banten tersebut dicabut.

"Putusan bersifat final," jelas Hakim Ketua Sumardi dalam sidang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

PROPERTI
Hadir Ruang Usaha Estetik dengan Panorama Danau di BSD City, Harga Mulai Rp2 Miliaran

Hadir Ruang Usaha Estetik dengan Panorama Danau di BSD City, Harga Mulai Rp2 Miliaran

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:48

Kebutuhan pelaku bisnis akan ruang usaha yang strategis dan mampu memberikan pengalaman unik bagi pelanggan terus meningkat.

BANTEN
HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill