Connect With Us

Putusan Dewan Hakim Porprov VI Banten: 10 Atlet Renang Didiskualifikasi dan Perolehan Medalinya Dicabut

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 November 2022 | 13:35

Sidang putusan terkait sengketa mutasi atlet cabor renang Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten memberikan keputusan terkait mutasi atlet cabang olahraga (cabor) renang.

Dalam sidang yang berlangsung di Sekretariat Dewan Hakim Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang pada Sabtu, 26 November 2022,  Dewan Hakim mengabulkan gugatan pemohon.

Adapun dalam sengketa ini, sebagai pemohon dari KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sedangkan termohon I dari Kabupaten Tangerang dan termohon II Kabupaten Serang. 

Sidang yang terbuka untuk umum ini dihadiri Hakim Ketua Sumardi, Hakim Anggota Budi Darmawanto, dan Hakim Anggota Erlan Herlan.

Sidang juga dihadiri Bagian Hukum KONI Tangsel Dadang Rahayu dan Petuah Sirait, serta Bidang Hukum KONI Kabupaten Tangerang Dyah Wuri Sulistyati. Sedangkan pihak termohon II tidak hadir.

Gugatan dilayangkan pemohon terkait mutasi 10 atlet KONI Tangsel ke Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang untuk mengikuti Porprov VI Banten.

BACA JUGA: PRSI Tangsel Layangkan Protes 10 Atlet Mutasi Tak Sesuai Aturan Jelang Porprov VI Banten

Mutasi 3 atlet ke Kabupaten Tangerang dan 7 atlet ke Kabupaten Serang tersebut dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Ketua Umum KONI Banten No 03 Tahun 2022.

"Pemohon menuntut 10 atlet perpindahan dari Tangerang Selatan dinyatakan tidak sah keikutpesertaan atlet, dan perolehan medalinya dibatalkan atau dicabut," kata Hakim Anggota Budi Darmawanto.

Dalam keputusannya, Dewan Hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

BACA JUGA: Update Klasemen Porprov VI Banten hingga 25 November 2022: Kota Tangerang Raup 438 Medali

Hakim menyatakan, bahwa dalam keputusannya mendiskualifikasi 3 atlet cabor renang Kabupaten Tangerang dari keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Hakim juga menyatakan 7 atlet cabor renang yang mewakili Kabupaten Serang turut dibatalkan keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Selain itu, Hakim memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi dalam Porprov VI Banten tersebut dicabut.

"Putusan bersifat final," jelas Hakim Ketua Sumardi dalam sidang.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill