TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Pondok Aren untuk sementara menyatakan motif penyerangan terhadap pasangan suami istri, yakni Fajar Jatmiko, 35, dan Yanti, 30, di kediamannya yang berlokasi di Jalan Maharta 12 Blok B 22/16 RT 7/10 Kompleks Pondok Maharta, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren diduga ingin mencuri.
"Motifnya ingin mencuri, itu keterangan sementara kami dari penyidik," ujar Kasubag Humas Polres Tangerang AKP H Mansuri, Minggu (4/10/2015).
Untuk diketahui, dua pria yang masih bersaudara dengan pelaku datang malam hari ke rumah korban. Mereka lantas menumpang untuk menginap di rumah pasutri itu. Bukan ucapan terima kasih yang didapat, justru pasutri ini malah dihujani bacokan senjata tajam oleh kedua pria itu yang satu diantaranya masih belum ditangkap polisi.
"Tetapi belum ada yang berhasil mereka curi, karena diduga pelaku kesal dengan korban yang tidur juga dikamar tamu. Mungkin namanya saudara saling tahu karakter dan sudah curiga, nah si pemilik rumah ini tidurnya dengan mereka di kamar tamu," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Kota Tangerang itu.#2 Pria Menyerang Pasutri yang mempersilahkan mereka menginap di Pondok Aren
Kedua pelaku diduga petugas penyidik, akan membantai seisi penghuni rumah tersebut untuk kemudian membawa kabur hasil rampokan. Namun, langkah tersebut gagal karena saat pelaku melakukan aksinya, korban berteriak hingga terdengar tetangga sekitar.
"Satu orang pelaku ditangkap, satu lagi masih kami kejar," ujarnya. (RAZ)