Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANG SELATAN - Seorang supir angkot jurusan Serpong BSD - Cikokol ditangkap petugas Polsek Serpong pada Selasa (10/11/2015) pukul 19.00 WIB di sebuah Warnet Sektor XII BSD, Kelurahan Rawa buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (7/11/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban bernama Patricia Sharone, 16, pulang sekolah naik angkot D-04 jurusan Serpong BSD - Cikokol yang dikendarai Aziz Awaludin Kurniacahyadi, 16, di dekat Stasiun Rawa buntu. Saat kemudian mobil angkot berada di depan pintu masuk Tol Rawa buntu Serpong - Jakarta yang berjarak sekitar 400 meter dari tempat pertama korban naik.
Tiba - tiba pelaku menghentikan laju angkotnya, dengan alasan ingin memperbaiki wiper yang sedang rusak. Karena saat itu hujan memang turun deras, korban yang duduk dibangku paling depan tidak merasa curiga atas berhentinya mobil angkot.
Pelaku pura - pura pun turun dan menutup kaca - kaca jendela angkot. Namun, saat korban tengah bermain handphone pelaku langsung menjerat leher korban dengan seutas tali hingga korban pingsan. Karena khawatir tindakannya akan diketahui orang banyak, pelaku memundurkan kembali mobil angkotnya dan masuk ke Tol Rawa Buntu Serpong - Jakarta. Setelah merampas seluruh barang berharga korban.
“Kemudian pelaku membuang korban ke samping kiri pintu masuk Tol Rawa buntu Serpong - Jakarta,” jelas Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora Kamis (12/11/2015).
Silvester melanjutkan ketika sadar korban sudah mendapati dirinya sudah berada di pinggir tol, ada pun tas yang berisikan handphone Samsung E7, kacamata, serta dompetnya sudah hilang. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong.
“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucap Silvester.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGPeristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews