Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANG SELATAN - Seorang supir angkot jurusan Serpong BSD - Cikokol ditangkap petugas Polsek Serpong pada Selasa (10/11/2015) pukul 19.00 WIB di sebuah Warnet Sektor XII BSD, Kelurahan Rawa buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (7/11/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban bernama Patricia Sharone, 16, pulang sekolah naik angkot D-04 jurusan Serpong BSD - Cikokol yang dikendarai Aziz Awaludin Kurniacahyadi, 16, di dekat Stasiun Rawa buntu. Saat kemudian mobil angkot berada di depan pintu masuk Tol Rawa buntu Serpong - Jakarta yang berjarak sekitar 400 meter dari tempat pertama korban naik.
Tiba - tiba pelaku menghentikan laju angkotnya, dengan alasan ingin memperbaiki wiper yang sedang rusak. Karena saat itu hujan memang turun deras, korban yang duduk dibangku paling depan tidak merasa curiga atas berhentinya mobil angkot.
Pelaku pura - pura pun turun dan menutup kaca - kaca jendela angkot. Namun, saat korban tengah bermain handphone pelaku langsung menjerat leher korban dengan seutas tali hingga korban pingsan. Karena khawatir tindakannya akan diketahui orang banyak, pelaku memundurkan kembali mobil angkotnya dan masuk ke Tol Rawa Buntu Serpong - Jakarta. Setelah merampas seluruh barang berharga korban.
“Kemudian pelaku membuang korban ke samping kiri pintu masuk Tol Rawa buntu Serpong - Jakarta,” jelas Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora Kamis (12/11/2015).
Silvester melanjutkan ketika sadar korban sudah mendapati dirinya sudah berada di pinggir tol, ada pun tas yang berisikan handphone Samsung E7, kacamata, serta dompetnya sudah hilang. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong.
“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucap Silvester.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews