Connect With Us

Nekat! Sopir Angkot Ini Rampas Hape dan Buang Penumpangnya di Tol BSD

Putri Rahmawati | Kamis, 12 November 2015 | 22:12

Ilustrasi penodongan (tangerangnews.com / Putri Rahmawati)

TANGERANG SELATAN - Seorang supir angkot jurusan Serpong BSD - Cikokol ditangkap petugas Polsek Serpong pada Selasa (10/11/2015) pukul 19.00 WIB di sebuah Warnet Sektor XII BSD, Kelurahan Rawa buntu,  Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (7/11/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban bernama Patricia Sharone, 16, pulang sekolah naik angkot D-04 jurusan Serpong BSD - Cikokol yang dikendarai Aziz Awaludin Kurniacahyadi, 16, di dekat Stasiun Rawa buntu. Saat kemudian mobil angkot berada di depan pintu masuk Tol Rawa buntu Serpong - Jakarta yang berjarak sekitar 400 meter dari tempat pertama korban naik.

Tiba - tiba pelaku menghentikan laju angkotnya, dengan alasan ingin memperbaiki wiper yang sedang rusak. Karena saat itu hujan memang turun deras, korban yang duduk dibangku paling depan tidak merasa curiga atas berhentinya mobil angkot.

Pelaku pura - pura pun turun dan menutup kaca - kaca jendela angkot. Namun, saat korban tengah bermain handphone pelaku langsung menjerat leher korban dengan seutas tali hingga korban pingsan. Karena khawatir tindakannya akan diketahui orang banyak, pelaku memundurkan kembali mobil angkotnya dan masuk ke Tol Rawa Buntu Serpong - Jakarta. Setelah merampas seluruh barang berharga korban. 

“Kemudian pelaku membuang korban ke samping kiri pintu masuk Tol Rawa buntu Serpong - Jakarta,” jelas Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora Kamis (12/11/2015).

Silvester melanjutkan ketika sadar korban sudah mendapati dirinya sudah berada di pinggir tol, ada pun tas yang berisikan handphone Samsung E7, kacamata, serta dompetnya sudah hilang. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong.

“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucap Silvester.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill