Connect With Us

Airin Dilantik Rano Karno Besok

Denny Bagus Irawan | Selasa, 19 April 2016 | 17:00

Airin Rachmi Diany saat ikut dalam sebuah kegiatan TNI di Serpong. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

 

TANGERANG SELATAN-Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno akan melantik pasangan incumbent di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Rabu (20/4) besok.

 

Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrusalam pada Selasa (19/4) mengatakan, pelantikan akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di Universitas Terbuka Pondok Cabe Tangsel. Baca Juga : Ini Janji Airin-Benyamin Benahi Citra Tangsel

 

“Pak Gubernur akan melantik, mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri," ujar Badrusalam.

 

Adapun jumlah perolehan yang ditetapkan KPU, paslon nomor urut 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra memperoleh 42.074 suara.


Sementara paslon nomor urut 2 Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri memperoleh 164.732 suara.

 

Sedangkan suara terbanyak diperoleh paslon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mendapat 305.322 suara. Airin memperoleh 305.322 suara atau  59,62 persen dari jumlah suara sah.

 

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill