Connect With Us

Keluarga Bocah yang Dibunuh Mengamuk ke Pacar Ibu

Denny Bagus Irawan, Ray | Selasa, 22 November 2016 | 13:00

Keluarga bocah yang dibunuh dengan disika oleh pacar ibu mengamuk dalam rekonstruksi kasus pembunuhan balita bernama Adnan Alghazali. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Keluarga bocah yang dibunuh dengan disika oleh pacar ibu mengamuk dalam rekonstruksi kasus pembunuhan balita bernama Adnan Alghazali. Kericuhan terjadi saat MW dan kekasihnya atau ibu korban Desti Wulandari tiba di lokasi yakni Jalan Panti Asuhan RT 01/ 12 No.4 Kelurahan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (22/11/2016).


Sejumlah keluarga mengamuk histeris saat keduanya digiring ke dalam mobil polisi usai melakukan adegan rekonstruksi.  Radistiawan salah seorang keluarga korban mengatakan, dirinya tak terima atas tewasnya Adnan. “Selama ini dia seolah berkelakuan baik, tapi ternyata seperti ini,” ujar Radistiawan.  Baca Juga : Pacar Ibu Bunuh Anak 2 tahun di Tangsel

Dalam rekonstruksi itu,  sebanyak 37 adegan dilakukan oleh MW dan ibu korban. MW tampak memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong.  Seperti diketahui, bahwa peristiwa tewasnya Adnan Alghazali itu dilakukan oleh WM dan Desti Wulandari pada Selasa (15/11/2016). Atas kejadian itu MW dan Desti dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill