Connect With Us

Kenaikan Tunjangan DPRD Tangsel Disahkan, Ini Kisaran Nilainya

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 September 2017 | 16:00

Sekda Tangsel Muhamad menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS 2018 Kepada Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie , Senin (31/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Meski menuai protes dari masyarakat, tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan akhirnya naik setelah disahkan dalam Perda No 1/2017 Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Perda tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 yang dijadikan sebagai landasan pembuatan Perda. Dalam aturan tersebut, sedikitnya ada tiga tunjangan yang diatur kenaikannya, yakni tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi. BACA JUGA : DPRD Tangsel Siapkan Raperda Peningkatan Tunjangan Dewan

Berdasarkan informasi, diperkiraan besaran kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kota Tangsel, untuk reses masing-masing anggota akan mendapat Rp14.7 juta setiap kali reses.

Kenaikan tunjangan komunikasi intensif dari saat ini sebesar Rp6.3 juta, menjadi Rp14.7 juta. Sementara untuk tunjangan transportasi menjadi Rp15 juta per bulan.

Kepala Bagian Humas DPRD Tangsel Azwar Annas ketika dihubungi TangerangNews.com, Rabu (6/9/2017), mengatakan, peraturan daerah tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (31/8/2017) lalu.

"Ya sudah disahkan dalam rapat paripurna menjadi Perda no 01/2017 tanggal 31 Agustus 2017 kemarin " tutur Azwar.

Walaupun telah disahkan, sambung Azwar, pihaknya hingga kini masih menunggu turunan PP itu menjadi perwal. Pasalnya, di dalam Perda yang baru disahkan tersebut belum disebutkan berapa besaran kenaikan nominal tunjangan keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota Dewan yang baru.

"Besaran nominalnya nanti melalui Perwal yang saat ini sedang digodok dibagian hukum Setda Tangsel," lanjut Azhar.

Sementara itu, Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi TRUTH Jupri Nugroho mengatakan,. banyaknya tunjangan yang ada saat ini saja tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari para Dewan. Dirinya pun meminta agar para wakil rakyat tersebut dapat lebih meningkatkan kinerjanya setelah kenaikan tunjangan mereka resmi dianggarkan oleh pemerintah. BACA JUGA : Aktivis Kritik Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Tangsel

"Kami mendesak sebagai kelompok masyarakat dengan adanya tambahan tunjangan melalui peraturan yang baru, Kinerja DPRD Tangsel harus lebih dioptimalkan lagi, selain itu anggota dewan harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran, agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan yang terhormat," ujarnya.(RAZ)

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill