Connect With Us

Kenaikan Tunjangan DPRD Tangsel Disahkan, Ini Kisaran Nilainya

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 September 2017 | 16:00

Sekda Tangsel Muhamad menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS 2018 Kepada Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie , Senin (31/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Meski menuai protes dari masyarakat, tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan akhirnya naik setelah disahkan dalam Perda No 1/2017 Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Perda tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 yang dijadikan sebagai landasan pembuatan Perda. Dalam aturan tersebut, sedikitnya ada tiga tunjangan yang diatur kenaikannya, yakni tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi. BACA JUGA : DPRD Tangsel Siapkan Raperda Peningkatan Tunjangan Dewan

Berdasarkan informasi, diperkiraan besaran kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kota Tangsel, untuk reses masing-masing anggota akan mendapat Rp14.7 juta setiap kali reses.

Kenaikan tunjangan komunikasi intensif dari saat ini sebesar Rp6.3 juta, menjadi Rp14.7 juta. Sementara untuk tunjangan transportasi menjadi Rp15 juta per bulan.

Kepala Bagian Humas DPRD Tangsel Azwar Annas ketika dihubungi TangerangNews.com, Rabu (6/9/2017), mengatakan, peraturan daerah tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (31/8/2017) lalu.

"Ya sudah disahkan dalam rapat paripurna menjadi Perda no 01/2017 tanggal 31 Agustus 2017 kemarin " tutur Azwar.

Walaupun telah disahkan, sambung Azwar, pihaknya hingga kini masih menunggu turunan PP itu menjadi perwal. Pasalnya, di dalam Perda yang baru disahkan tersebut belum disebutkan berapa besaran kenaikan nominal tunjangan keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota Dewan yang baru.

"Besaran nominalnya nanti melalui Perwal yang saat ini sedang digodok dibagian hukum Setda Tangsel," lanjut Azhar.

Sementara itu, Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi TRUTH Jupri Nugroho mengatakan,. banyaknya tunjangan yang ada saat ini saja tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari para Dewan. Dirinya pun meminta agar para wakil rakyat tersebut dapat lebih meningkatkan kinerjanya setelah kenaikan tunjangan mereka resmi dianggarkan oleh pemerintah. BACA JUGA : Aktivis Kritik Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Tangsel

"Kami mendesak sebagai kelompok masyarakat dengan adanya tambahan tunjangan melalui peraturan yang baru, Kinerja DPRD Tangsel harus lebih dioptimalkan lagi, selain itu anggota dewan harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran, agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan yang terhormat," ujarnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill