Connect With Us

Selain Bawa Celurit, Pelajar Penyerang Polisi Juga Bawa Borgol

Yudi Adiyatna | Jumat, 15 September 2017 | 17:00

Barang bukti berupa tiga buah clurit dan satu buah borgol yang digunakan para pelajar dalam pengeroyokan anggota Polisi, Kamis (7/9/2017) lalu. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com - Para Pelajar yang melakukan pengeroyokan dan Pembacokan terhadap seorang Anggota Polisi Aiptu Sugiri di depan SMAN 2 Tangsel, Kamis (7/9/2017) lalu, ternyata selain membawa celurit, mereka juga bawa borgol yang digunakan untuk tawuran.

Polsek Cisauk merilis barang bukti yang diantaranya satu buah tas ransel warna hijau doreng, tiga buah celurit, tiga buah telephon genggam dan satu buah borgol.

"Mereka bawa itu (borgol) buat sok-sokan, ngakunya punya teman, di duga digunakan sebagai alat berkelahi, jadi digenggam ditangan seperti knuckl," kata Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar di Polsek Cisauk, Jumat (15/9/2017) siang. BACA JUGA : Polisi Masih Kejar Puluhan Pelajar Pembacokan Polisi di Tangsel

Hingga saat ini, sudah ada 14 orang pelajar yang ditangkap dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Cisauk. Mereka di tangkap sejak Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017), namun 16 pelajar  lain yang terlibat masih DPO.

"Tim gabungan Polres Tangsel dan Polsek Cisauk melakukan razia pada tiga sekolah dan berhasil mengamankan 5 pelaku yang ikut dalam pengeroyokan," ujar AKP Abdul Kohar. BACA JUGA : Aiptu Sugiri Maafkan Pelajar Pembacok Dirinya

Atas perbuatannya tersebut mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.(RAZ)

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill