Connect With Us

Selain Bawa Celurit, Pelajar Penyerang Polisi Juga Bawa Borgol

Yudi Adiyatna | Jumat, 15 September 2017 | 17:00

Barang bukti berupa tiga buah clurit dan satu buah borgol yang digunakan para pelajar dalam pengeroyokan anggota Polisi, Kamis (7/9/2017) lalu. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com - Para Pelajar yang melakukan pengeroyokan dan Pembacokan terhadap seorang Anggota Polisi Aiptu Sugiri di depan SMAN 2 Tangsel, Kamis (7/9/2017) lalu, ternyata selain membawa celurit, mereka juga bawa borgol yang digunakan untuk tawuran.

Polsek Cisauk merilis barang bukti yang diantaranya satu buah tas ransel warna hijau doreng, tiga buah celurit, tiga buah telephon genggam dan satu buah borgol.

"Mereka bawa itu (borgol) buat sok-sokan, ngakunya punya teman, di duga digunakan sebagai alat berkelahi, jadi digenggam ditangan seperti knuckl," kata Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar di Polsek Cisauk, Jumat (15/9/2017) siang. BACA JUGA : Polisi Masih Kejar Puluhan Pelajar Pembacokan Polisi di Tangsel

Hingga saat ini, sudah ada 14 orang pelajar yang ditangkap dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Cisauk. Mereka di tangkap sejak Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017), namun 16 pelajar  lain yang terlibat masih DPO.

"Tim gabungan Polres Tangsel dan Polsek Cisauk melakukan razia pada tiga sekolah dan berhasil mengamankan 5 pelaku yang ikut dalam pengeroyokan," ujar AKP Abdul Kohar. BACA JUGA : Aiptu Sugiri Maafkan Pelajar Pembacok Dirinya

Atas perbuatannya tersebut mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.(RAZ)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill