Connect With Us

Selain Bawa Celurit, Pelajar Penyerang Polisi Juga Bawa Borgol

Yudi Adiyatna | Jumat, 15 September 2017 | 17:00

Barang bukti berupa tiga buah clurit dan satu buah borgol yang digunakan para pelajar dalam pengeroyokan anggota Polisi, Kamis (7/9/2017) lalu. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com - Para Pelajar yang melakukan pengeroyokan dan Pembacokan terhadap seorang Anggota Polisi Aiptu Sugiri di depan SMAN 2 Tangsel, Kamis (7/9/2017) lalu, ternyata selain membawa celurit, mereka juga bawa borgol yang digunakan untuk tawuran.

Polsek Cisauk merilis barang bukti yang diantaranya satu buah tas ransel warna hijau doreng, tiga buah celurit, tiga buah telephon genggam dan satu buah borgol.

"Mereka bawa itu (borgol) buat sok-sokan, ngakunya punya teman, di duga digunakan sebagai alat berkelahi, jadi digenggam ditangan seperti knuckl," kata Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar di Polsek Cisauk, Jumat (15/9/2017) siang. BACA JUGA : Polisi Masih Kejar Puluhan Pelajar Pembacokan Polisi di Tangsel

Hingga saat ini, sudah ada 14 orang pelajar yang ditangkap dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Cisauk. Mereka di tangkap sejak Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017), namun 16 pelajar  lain yang terlibat masih DPO.

"Tim gabungan Polres Tangsel dan Polsek Cisauk melakukan razia pada tiga sekolah dan berhasil mengamankan 5 pelaku yang ikut dalam pengeroyokan," ujar AKP Abdul Kohar. BACA JUGA : Aiptu Sugiri Maafkan Pelajar Pembacok Dirinya

Atas perbuatannya tersebut mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.(RAZ)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill