Connect With Us

Tarif Tak Tentu, Airin Didesak Pihak RS Swasta Buat Perda Ambulans Gratis

Yudi Adiyatna | Selasa, 19 September 2017 | 02:00

Karena tarif tak ditentukan, Airin didesak gratiskan ambulans (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)

 
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Senin (18/9/2017) mengumpulkan para direktur dan perwakilan rumah sakit se-Kota Tangsel di Aula Lantai 4 Gedung Balai Kota Tangsel,Serua, Ciputat.

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut, dia menerima berbagai keluhan mengenai proses pelayanan kesehatan yang ada di Tangsel.

Salah satu hal yang mengemuka dalam pertemuan tersebut ialah mengenai belum adanya peraturan daerah mengenai tarif mobil ambulans .

Padahal Ambulans merupakan hal vital dalam pelayanan kesehatan  yang kadang kerap disalahgunakan. BACA JUGA : Airin Targetkan Tangsel Bersih Narkotika 2020

Seperti yang dikemukakan Indra perwakilan dari pihak Rumah Sakit Hermina Serpong.  Indra menyampaikan kerap menerima keluhan tarif ambulans dari keluarga pasien. Menurutnya, sampai saat ini pihak rumah sakit belum menerima pemberitahuan mengenai tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

”Inginnya pemkot punya peraturan, supaya ketika kami menjelaskan kepada pasien ada keterangan serta ketetapannya. Bahkan kalau bisa digratiskan saja,” kata Indra.

Dia menambahkan karena tidak adanya acuan penerapan tarif ambulans, ditambah terkadang pihak rumah sakit terbatas memiliki ambulans. Sehingga perlu sewa fasilitas mobil ambulans kepada rekanan.

Menanggapi keluhan tersebut Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini dirinya juga sedang berupaya untuk menyediakan anggaran mengenai ambulans. Sebab, diakuinya keluhan tersebut cukup urgen untuk dilaksanankan. BACA JUGA : Dilantik Airin, Dewan Pendidikan Tangsel Diminta Tingkatkan Pelayanan

”Sebenarnya anggaran ada, dan ada rencana untuk mengalokasikannya untuk ambulans. Nanti prosesnya kita gratiskan, dan semoga rencana perdanya bisa kita realisasikan juga” kata Airin.

Ditambahkan Airin, saat ini pihaknya tengah mendorong Rumah Sakit Swasta yang ada di Tangsel agar bisa menyediakan fasilitas BPJS untuk para pasiennya.

”Saya mendorong agar seluruh Rumah Sakit Swasta bisa bekerjasama dengan BPJS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tangsel,” ungkapnya.(DBI)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill