Connect With Us

Tarif Parkir Baru, DPPKAD Tangsel Kumpulkan Pengelola Parkir

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 September 2017 | 16:00

DPPKAD bersama Dinas Perhubungan Tangsel melakukan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pajak Daerah di Wilayah Tangerang Selatan, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluarkannya keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 974.3/Kep.239 -Huk/2017 tentang tarif parkir di tempat khusus, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) bersama dengan Dinas Perhubungan Tangsel menggelar sosialisasi Pajak Daerah khususnya Retribusi Parkir, Rabu (27/9/2017) di RM Anggrek, Buaran, Serpong.

Kepala Bapenda Dadang Sofyan mengatakan, pihaknya coba memfasilitasi para pengelola parkir karena parkir menurutnya salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Jumlah pengelola parkir ada 52, yang hadir ada 29. Yang belum hadir akan kita undang lagi, kita sosialisasikan,” ungkap Dadang.

Selain itu, pihaknya mengakui ada beberapa pengusaha pengelola parkir yang memang yang kurang responsif sehingga pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan pada para pengusaha tersebut. BACA JUGA : Tarif Parkir di Tangsel Naik, Warga Pertanyakan Pemerintah

"Untuk pengusaha parkir yang responsifnya baik, respeknya baik, akan ada reward, atau apresiasi" ungkap Dadang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Amar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, tarif parkir yang ada saat ini sudah berlaku sejak 2012.

"Tarif parkir khusus sudah sejak 2012, artinya sudah 5 tahun berjalan dan boleh diperbaharui. Pengusaha juga kan sudah kerja sekian tahun, salary-nya gimana, alatnya juga kan perlu dirawat," ungkap Amar.

Selain itu dirinya pun menerangkan, adanya perbedaan tarif parkir di beberapa tempat saat ini karena perbedaan fasilitas yang ada di setiap tempat parkir dan itu telah diatur dalam Keputusan Wali Kota terbaru tersebut. BACA JUGA : Ini Alasan Dishub Tangsel Naikan Tarif Parkir

"Jam pertama lima ribu kan ada di Perwal, coba liat alatnya gimana. Pasti beda yang lima ribu dan 4 ribu alatnya. Ada klasifikasinya," ujar anggota DPRD dari Partai Hanura itu.(RAZ)

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill