Connect With Us

Pelaku Pembuat Obat Ilegal di Jatiuwung Belajar Otodidak

Yudi Adiyatna | Jumat, 29 September 2017 | 20:00

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho bersama Jajarannya dan Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan (kiri) saat menjelaskan obat Ilegal dalam penggerebekan Di Pabrik Jati Uwung, Jumat (29/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho, mengungkapkan, dari ke lima pelaku yang berhasil diamankan dalam penggerebekan Pabrik Farmasi Ilegal di Jatiuwung kemarin, diketahui para pelaku hanya merupakan suruhan dari pemilik pabrik.

"Mereka tidak mempunyai kemampuan (pengetahuan farmasi), mereka hanya mempelajari otodidak dan diajari on the spot pemilik pabrik yang saat ini DPO," ungkap Alexander, Jumat (29/9/2017), di Mapolres Tangsel. BACA JUGA : BPOM Banten Temukan Tiga Jenis Obat di Pabrik Farmasi Ilegal Jatiuwung

polisi

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho bersama Jajarannya dan Kepala BPOM Banten Nurjaya saat menunjukan barang bukti obat-obatan ilegal.

Dikatakannya, tugas para pelaku dalam memproduksi obat-obatan ilegal tersebut sebetulnya cukup mudah terbantu dengan mesin-mesin pencetak semi otomatis dan bahan baku yang sudah tersedia.

"Alatnya cukup sederhana untuk mencetak, karena semi otomatis, ada petunjuknya walaupun berbahasa asing. Dan takaran obatnya diberitahukan oleh pemiliknya," katanya.

BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

Selain itu, alumnus Akpol 2006 ini mengungkapkan, jika jaringan dan peredaran obat-obatan ilegal tersebut merupakan brokenseal atau sistem yang tidak terhubung. Bahkan para pelaku yang kini ditahan tidak mengetahui siapa yang memesan dan berasal dari mana barang tersebut.

"Gudang yang di Alam Sutra (Serpong Utara) hanyalah tempat transit, alamatnya ngambang, jadi saat gudang akan ditutup baru barang tersebut akan diambil," ujarnya.(RAZ)

NASIONAL
Kemnaker Gandeng TikTok Cetak 100 Ribu Konten Kreator Lewat Program BISA

Kemnaker Gandeng TikTok Cetak 100 Ribu Konten Kreator Lewat Program BISA

Kamis, 16 April 2026 | 08:32

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng TikTok Indonesia untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan pola kerja di era ekonomi digital.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill