Connect With Us

Pelaku Pembuat Obat Ilegal di Jatiuwung Belajar Otodidak

Yudi Adiyatna | Jumat, 29 September 2017 | 20:00

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho bersama Jajarannya dan Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan (kiri) saat menjelaskan obat Ilegal dalam penggerebekan Di Pabrik Jati Uwung, Jumat (29/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho, mengungkapkan, dari ke lima pelaku yang berhasil diamankan dalam penggerebekan Pabrik Farmasi Ilegal di Jatiuwung kemarin, diketahui para pelaku hanya merupakan suruhan dari pemilik pabrik.

"Mereka tidak mempunyai kemampuan (pengetahuan farmasi), mereka hanya mempelajari otodidak dan diajari on the spot pemilik pabrik yang saat ini DPO," ungkap Alexander, Jumat (29/9/2017), di Mapolres Tangsel. BACA JUGA : BPOM Banten Temukan Tiga Jenis Obat di Pabrik Farmasi Ilegal Jatiuwung

polisi

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho bersama Jajarannya dan Kepala BPOM Banten Nurjaya saat menunjukan barang bukti obat-obatan ilegal.

Dikatakannya, tugas para pelaku dalam memproduksi obat-obatan ilegal tersebut sebetulnya cukup mudah terbantu dengan mesin-mesin pencetak semi otomatis dan bahan baku yang sudah tersedia.

"Alatnya cukup sederhana untuk mencetak, karena semi otomatis, ada petunjuknya walaupun berbahasa asing. Dan takaran obatnya diberitahukan oleh pemiliknya," katanya.

BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

Selain itu, alumnus Akpol 2006 ini mengungkapkan, jika jaringan dan peredaran obat-obatan ilegal tersebut merupakan brokenseal atau sistem yang tidak terhubung. Bahkan para pelaku yang kini ditahan tidak mengetahui siapa yang memesan dan berasal dari mana barang tersebut.

"Gudang yang di Alam Sutra (Serpong Utara) hanyalah tempat transit, alamatnya ngambang, jadi saat gudang akan ditutup baru barang tersebut akan diambil," ujarnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill