Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho, mengungkapkan, dari ke lima pelaku yang berhasil diamankan dalam penggerebekan Pabrik Farmasi Ilegal di Jatiuwung kemarin, diketahui para pelaku hanya merupakan suruhan dari pemilik pabrik.
"Mereka tidak mempunyai kemampuan (pengetahuan farmasi), mereka hanya mempelajari otodidak dan diajari on the spot pemilik pabrik yang saat ini DPO," ungkap Alexander, Jumat (29/9/2017), di Mapolres Tangsel. BACA JUGA : BPOM Banten Temukan Tiga Jenis Obat di Pabrik Farmasi Ilegal Jatiuwung

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho bersama Jajarannya dan Kepala BPOM Banten Nurjaya saat menunjukan barang bukti obat-obatan ilegal.
Dikatakannya, tugas para pelaku dalam memproduksi obat-obatan ilegal tersebut sebetulnya cukup mudah terbantu dengan mesin-mesin pencetak semi otomatis dan bahan baku yang sudah tersedia.
"Alatnya cukup sederhana untuk mencetak, karena semi otomatis, ada petunjuknya walaupun berbahasa asing. Dan takaran obatnya diberitahukan oleh pemiliknya," katanya.
BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel
Selain itu, alumnus Akpol 2006 ini mengungkapkan, jika jaringan dan peredaran obat-obatan ilegal tersebut merupakan brokenseal atau sistem yang tidak terhubung. Bahkan para pelaku yang kini ditahan tidak mengetahui siapa yang memesan dan berasal dari mana barang tersebut.
"Gudang yang di Alam Sutra (Serpong Utara) hanyalah tempat transit, alamatnya ngambang, jadi saat gudang akan ditutup baru barang tersebut akan diambil," ujarnya.(RAZ)
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews