TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengenakan Baju Batik Khas Tangsel, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tangsel terkait Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Atas Perubahan APBD 2017, bertempat di Gedung IFA, Ciater, Serpong Tangsel, Senin (2/10/2017).
Batik berwarna kuning hijau toska bermotif bunga yang dipadankan dengan kerudung warna membuat Airin terlihat anggun dalam kegiatan yang bertepatan dengan Hari Batik Nasional tersebut.
Penandatanganan Perubahan APBD 2017.
Sementara dalam Rapat Paripurna yang Dipimpin Wakil Ketua DPRD Tangsel Tb Bayu Murdani ini, dihadiri 41 anggota DPRD dari 50 Anggota yang seharusnya hadir. Awalnya rapat yang diagendakan sekitar Pukul 11.00 WIB tersebut molor dan baru dimulai pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA : DPRD Desak Gelar RDP Dengan Wali Kota Tangsel
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengenakan Baju Batik Khas Tangsel.
Diketahui, dalam APBD Perubahan 2017, tercatat terjadi perubahan dalam postur APBD tersebut, sehingga hasil dari pembahasan pihak pemerintah dan DPRD mencapai Rp 3,43 Triliun.
"Alhamdulillah baru saja kita dengarkan penyampaian dan menyaksikan penandatanganan persetujuan bersama APBD Perubahan 2017 Tangsel," ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya.
Adapun dalam ringkasan postur APBD Perubahan 2017 tercatat antara lain, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD murni senilai Rp1,31 triliun. Sementara perubahan menjadi Rp1,35 triliun. Artinya terjadi peningkatan sekitar 3,07 persen atau Rp40 miliar.
Sedangkan sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) yang dalam APBD Murni tercatat sebesar Rp668 miliar menjadi Rp511 miilar atau turun sebesar 23,38 persen.
"Hasil Paripurna ini ini akan disampaikan ke Pemprov Banten untuk direview sehingga bisa segera ditetapkan dan bisa dirasakan masyarakat," ungkap Airin.(RAZ/HRU)