Connect With Us

Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Yudi Adiyatna | Rabu, 4 Oktober 2017 | 15:00

Tampak Petugas Dishub Tangsel Menggembok salah satu ban bagian depan mobil terhadap Kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Jalan Malibu, belakang ITC BSD, Serpong, Tangsel, Rabu (4/10/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dua buah Kendaraan roda empat  yang parkir sembarangan di Jalan Malibu, belakang ITC BSD, Serpong, Tangsel di gembok oleh para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Rabu (4/10/2017) siang.

Mulanya, para petugas Dishub Tangsel melakukan peneguran terlebih dahulu ke para pemilik mobil yang parkir di badan jalan dan meminta pemilik untuk menindahkannya. Namun karena peringatan tersebut tidak diindahkan, akhirnya petugas langsung menggembok mobil tersebut.

BACA JUGA :  Juru Parkir di Cikokol Meresahkan Pengendara Sepeda Motor

Pantauan TangerangNews.com, terlihat  ada dua buah mobil yang digembok oleh petugas Dishub Tangsel di lokasi. Gembok baja berukuran besar itu dipasang di salah satu ban bagian depan mobil.

Kepala Seksi Tata Teknis Parkir dan Terminal Dishub Tangsel Mohamad Saptaji mengatakan sebelum melakukan penindakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadao Pengendara yang membandel parkir kendaraan sembarangan.

"Sudah kami sterilkan, 3 hari ini saya pantau terus, Kok bandel banget sudah disediakan tempat parkir tapi parkir pinggir jalan terus," kata Saptaji.

Saptaji melanjutkan, saat ini peringatan yang diberikan kepada  pengendara yang masih membandel baru berupa pengebokan pada ban kendaraan. "Kendaraan nya kita  gembok, supaya mereka jera terlebih dahulu, kalau mau buka gemboknya ambil ke Dishub," jelasnya.

Saptaji hanya menyampaikan cukup menyediakan STNK kendaraan dan datang ke Kantor Dishub. "Sementara ini belum ada tidak ada denda, dia (pemilik kendaraan) cukup ke kantor nanti ada anggota yang akan membukakan gemboknya," papar Saptaji.

BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang

Kendaraan yang sudah digembok kemudian diberikan surat peringatan yang berisikan himbauan untuk mengambil kendaraannya di Dishub dan pasal-pasal pelanggaran yang dikenakan dari parkir liar tersebut.

Sementara itu Desi, salah seorang pengendara yang mobil nya ikut digembok petugas dishub mengakui tidak tahu soal adanya rambu larangan parkir di tempat tersebut. " Saya enggak tahu kalo ada rambu rambunya, rambunya enggak keliatan," ujarnya sambil berlalu.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill