TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel bersama Pemkot Tangsel mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2018 sekitar Rp3,450 triliun.
Pengesahan APBD 2018 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Ifa, Serpong, Kamis (30/11/2017) sore kemarin. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, serta dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Tercatat, dalam postur APBD Tangsel 2018 ini disebutkan, target pendapatan Kota Tangsel 2018 senilai Rp2,962 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp1,455 triliun, Pajak Daerah sebesar Rp1,260 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp80 miliar dan pendapatan asli lain-lain sebesar Rp113 miliar, dana perimbangan Rp746 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp760 miliar.
Sedangkan komponen belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp3,450 triliun meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp836,89 miliar yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 763,93 miliar, belanja hibah sebesar Rp63,93 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp2,124 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/Kota dan pemerintah desa dan partai politik sebesar Rp1,940 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 4,962 miliar.
BACA JUGA: APBD Kota Tangerang Disahkan Rp4,26 Triliun
Adapun belanja langsung sebesar Rp2,591 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp389,32 miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp 916,51 milliar dan belanja modal sebesar Rp1,285 triliun.
Untuk komponen pembiayaan Daerah tahun 2018 sebesar Rp487,52 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22 miliar untuk penambahan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.
Adapun untuk menutupi kekurangan belanja tahun 2018, disepakati untuk menggunakan anggaran SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) APBD 2017 sebesar Rp487 miliar.
Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, APBD 2018 ini disahkan setelah melalui pembahasan yang cukup tepat waktu. Mulai penyampaian nota keuangan yang disampaikan beberapa minggu lalu, hingga tahap pembahasan yang dilakukan oleh tim Badan Anggaran DPRD maupun tim anggaran pemerintah daerah dalam waktu yang cukup singkat.
“Syukur Alhamdulilah, berkat kerja keras kita semua, Badan Anggaran akhirnya bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Tepat Kamis, APBD 2018 berhasil kita sahkan. Semoga APBD ini menjadi piranti penting untuk pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” katanya, Rabu (29/11/2017).
Politikus partai Golkar ini pun menambahkan, APBD yang sudah disahkan kemudian akan diserahkan ke Gubernur Banten untuk dievalusi.
"Dan nantinya akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi, semua catatan yang akan diberikan dengan rancangan APBD 2018 ini akan kita sesuaikan,"ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, RAPBD Tangsel ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan juga merupakan dokumen masyarakat Kota Tangsel.
“RAPBD ini memiliki peran signifikan untuk menjamin kesinambungan dan capaian pembangunan di daerah berdasarkan RPJMD,” ujarnya.(RAZ/RGI)