Connect With Us

Sinar Mas Land Umumkan Pemenang SMLYCAC 2017

Advertorial | Jumat, 1 Desember 2017 | 11:00

Mahasiswa dan arsitek muda yang ikut serta dalam penyelenggarakan sayembara Sinar Mas Land Young Architect Competition (SMLYCAC 2017). di ICE BSD City, Tangerang pada Kamis (30/11/2017) malam. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sinar Mas Land untuk ketiga kalinya menyelenggarakan sayembara Sinar Mas Land Young Architect Competition (SMLYCAC 2017). Sebuah kompetisi yang ditujukan bagi para generasi muda , mahasiswa dan arsitek muda dalam menyalurkan bakat dan karya mereka di bidang arsitektur. 

Sayembara yang berlangsung sejak tiga bulan lalu ini, diumumkan pemenangnya pada Kamis (30/11/2017) malam di ICE BSD City, Tangerang. Total hadiah yang diperebutkan Rp450 juta dari tiga kategori yang berbeda yakni, kategori Residential, kategori Commercial dan kategori Digital Working Space.

Head of Corporate Communication Sinar Mas Land, Panji Himawan dalam keterangannya menyebutkan, Sayembara SMLYCAC 2017 ini sengaja digelar bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian Sinar Mas bagi perkembangan dunia pendidikan, khususnya bagi para arsitek muda yang karyanya tidak dapat dipandang sebslah mata.

"Dengan memberikan wadah untuk mengapresiasi karya mereka, tentunya akan memberikan peluang bagu para arsitek muda untuk turut berkontribusi dalam pengembangan industri properti di Indonesia," terangnya.

BACA JUGA: Tanam Ribuan Pohon, Sinar Mas Land Lestarikan Lingkungan

Selain itu, dirinya pun berharap dari adanya penghargaan dan kompetisi bagi para arsitek ini, kedepan para arsitek Indonesia bisa berkancah di level internasional nantinya. "Kami juga berharap, suatu hari nanti nama Arsitek Indonesia dapat menorehkan sejarah di dunia Internasional melalui karyanya,dan siapa tahu orang tersebut adalah mantan pemenang dari SMLYAC," kata Panji melanjutkan.

Adapun pemenang pertama dalam kategori Residential berhasil diraih tim dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung dan mendapatkan hadiah senilai Rp75 juta. Pemenang kategori Commercial kembali diraih tim dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung dan mendapatkan hadiah senilai Rp75 juta, terakhir kategori Digital Working Space diraih Tim The Equilibrium dari Alumni ITB dan mendapatkan hadiah  Rp100 juta.

"Dengan bangga kami ucapkan selamat kepada seluruh pemenang, kami berharap sayembara SMLYCAC dapat meningkatkan semangat seluruh calon arsitek muda Indonesia untuk menuangkan ide baru dan karya-karya gemilang," papar Panji.(RAZ/RGI)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill