Connect With Us

Kepala Cabang Kantor di Serpong, Gelapkan Uang Perusahaan Rp800 juta

Yudi Adiyatna | Minggu, 10 Desember 2017 | 15:00

Seorang kepala cabang kantor PT Arghaniaga Pancatunggal berinisial BS, 32, Pelaku yang membawa kabur uang operasional milik kantornya diamankan oleh aparat Kepolisian. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kepala cabang kantor PT Arghaniaga Pancatunggal berinisial BS, 32, ditangkap pihak kepolisian usai kedapatan membawa kabur uang operasional milik kantornya sebesar Rp800 juta.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (10/12/2017) mengatakan, BS ditangkap karena kedapatan melakukan penggelapan (penyelewengan) dalam jabatannya sebagai Kepala Cabang perusahaan yang berlokasi di Jalan Rawa Buntu Utara, Sektor 1,4 BSD, Serpong ini, sehingga mengakibatkan kerugian bagi kantor dan para karyawan lainnya.

BACA JUGA :

"Ya pelaku adalah karyawan PT Arghaniaga Pancatunggal, yang melakukan penggelapan dalam jabatan," kata Alexander Yuriko.

Mulanya BS menerima transfer uang dari kantor pusat di BSD yang dikirimkan ke rekening kantor cabang tempatnya memimpin sebesar Rp800 juta rupiah. "Uang itu dikirimkan untuk kebutuhan operasional perusahaan," ujar Alex.

Setelah uang itu ditarik oleh BS, uang tersebut malah dipergunakannya untuk keperluan pribadi dan kabur hingga keberadaannya tidak diketahui. Merasa dikhianati karyawannya, pihak perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyewaan kapal tanker Pertamina ini pun kemudian langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Kemudian Tim Vipers Polsek Serpong bergerak untuk mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya. Akhirnya pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar, Kalimantan Selatan.

"Ditempat itulah pelaku ditangkap jam 10.00 WITA, pada Sabtu 9 Desember 2017," ungkap Alex.

Barang Bukti.

           Barang Bukti.

Tidak hanya uang Rp800 juta yang di bawa kabur, pelaku juga menggondol barang berharga lainnya yaitu sejumlah perhiasan, satu unit mobil, beberapa unit motor, barang elektronik dan sejumlah barang properti yang tak lain seluruhnya milik kantor tempatnya bekerja.

"Pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan, dibawa ke Polsek Serpong guna proses lebih lanjut," papar Alex.(RAZ/HRU)

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill