TANGERANGNEWS.com-Tiga rampok sepeda motor yang terjadi di depan SPBU Jalan dr Setiabudi Pamulang, Tangsel, Minggu (10/12/2017) lalu berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Rabu (13/12/2017) kemarin.
Korban tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku dan sempat terjadi perkelahian. Namun korban kalah karena dikeroyok. Pelaku pun berhasi membawa senjata tajam.
BACA JUGA
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengungkapkan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial KM,21, MR,18, dan AF 34, yang terungkap dari hasil penyelidikan dikejar tim Buser Polsek Pamulang.
Mulanya polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MR di wilayah Bojong Sari, Depok. Kemudian dua pelaku lainnya berhasil diamankan di wilayah Kebayoran Lama,Jaksel.
Selain mengamankan ketiga pelaku perampokan tersebut, pihak kepolisian pun mengamankan YH,27 . YH diamankan karena turut terlibat sebagai penadah barang hasil curian tersebut.
"Pelaku KM menjual motor curiannya seharga Rp1,8 juta kepada YH, " terang Alex.
Kini para pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda dengan nopol B 3870 SZU dan dua bilah celurit diamankan di Mapolsek Pamulang ."Tiga pelaku perampokan kita jerat pasal 365 KUHP dan seorang lagi dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah," terangnya.
berhasil meloloskan diri sementara sepeda motor yang digunakannya dibawa oleh para pelaku tersebut.(DBI/RGI)