Connect With Us

Jelang Tahun Baru, 100 Kg Bahan Peledak Disita Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 19 Desember 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho saat menunjukkan barang bukti petasan dan bahan peledak di Mapolres Tangsel, Selasa (19/12/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi datangnya event Hari Natal dan malam pergantian Tahun baru 2018, aparat kepolisian Polres Tangsel berhasil merazia 100 kilogram bahan baku peledak jenis potasium dan peledak  jenis petasan serta mercon dari tiga wilayah berbeda di wilayah Tangsel.

Barang-barang tersebut diamankan dalam empat bungkusan karung besar berisi potasium dengan masing-masing berat 25 kg dan empat ikat besar kertas sebagai bahan dasar pembuatan petasan.

BACA JUGA:

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Selasa (19/12/2017)  mengatakan, barang-barang tersebut berhasil diperoleh oleh timnya dari hasil operasi selama tiga hari berturut-turut di wilayah Pagedangan, Kelapa Dua dan Ciputat Timur.

"Dari hasil operasi ini selama 3 hari, kami berhasil mengamankan kurang lebih 100 kilo bahan baku untuk membuat petasan mercon, serta yang sudah jadi sebanyak kurang lebih 4000 mercon," ungkap Kapolres.

Dari razia tersebut, selain mengamankan barang bukti pihak kepolisian juga menjerat dua orang tersangka pemilik dan pembuat barang-barang berbahaya tersebut. 

"Adapun 2 tersangka yang satu sudah terbiasa membuat dari mulai tahun 2001, sedangkan yang satu lagi mulai tahun 2005," terang Kapolres.

Kini kedua pelaku tersebut terancam dikenakan pasal dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.(RAZ/RGI)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill