Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Setelah berhasil mengamankan IM, alias Petruk, 35, pelaku pembongkaran sebuah makam di Ciputat yang ditangkap pada Jumat (5/1/2018) kemarin. Polisi hingga kini masih terus mendalami motif pelaku yang nekat membongkar makam berumur satu hari tersebut.
Seperti diungkapkan Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018), pihaknya hingga kini masih mendalami motif pelaku pencurian tali pocong yang mengegerkan warga di Ciputat.
BACA JUGA:
"Sedang dilakukan pemeriksaan, nanti motivasi dan segala macamnya akan kita sampaikan lagi," terang Kapolres.
Selain itu, Fadli juga mengungkapkan sejauh ini pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut dan hingga kini diduga pelaku menjalankan aksi nekatnya seorang diri.
"Masih didalami, sementara baru satu (pelakunya)," ungkapnya.
Sebelumnya, pelaku IM yang diketahui sehari-hari berprofesi sebagai supir angkutan umum di Ciputat dan bertempat tinggal tak jauh dari lokasi makam di TPU Ciputat yang berada di Jalan Taman Abadi RT001/03 Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, membongkar sebuah makam milik Hendra Capung yang dikuburkan pada Kamis (28/12/2017).
Dari makam itu, tali pocong milik almarhum Hendra hilang pasca dibongkar orang tak dikenal yang belakangan diketahui dilakukan oleh IM alias Petruk.(RAZ/RGI)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews