Connect With Us

Polisi Dalami Motif Pelaku Pencurian Tali Pocong di Ciputat

Yudi Adiyatna | Minggu, 7 Januari 2018 | 12:00

Pelaku Pembongkaran Makam Di Ciputat, IM alias Petruk (kaos biru) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Tangsel, Sabtu (6/1/2018) (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Setelah berhasil mengamankan IM, alias Petruk, 35, pelaku pembongkaran sebuah makam di Ciputat yang ditangkap pada Jumat (5/1/2018) kemarin. Polisi hingga kini masih terus mendalami motif pelaku yang nekat membongkar makam berumur satu hari tersebut.

Seperti diungkapkan Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018), pihaknya hingga kini masih mendalami motif pelaku pencurian tali pocong yang mengegerkan warga di Ciputat.

BACA JUGA:

"Sedang dilakukan pemeriksaan, nanti motivasi dan segala macamnya akan kita sampaikan lagi," terang Kapolres.

Selain itu, Fadli juga mengungkapkan sejauh ini pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus  tersebut dan hingga kini diduga pelaku menjalankan aksi nekatnya seorang diri.

"Masih didalami, sementara baru satu (pelakunya)," ungkapnya.

Sebelumnya, pelaku IM yang diketahui sehari-hari berprofesi sebagai supir angkutan umum di Ciputat dan bertempat tinggal tak jauh dari lokasi makam di TPU Ciputat yang berada di Jalan Taman  Abadi RT001/03 Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, membongkar sebuah makam milik Hendra Capung yang dikuburkan pada Kamis (28/12/2017).

Dari makam itu, tali pocong milik almarhum Hendra hilang pasca dibongkar orang tak dikenal yang belakangan diketahui dilakukan oleh IM alias Petruk.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill