Connect With Us

Pencuri di Tangerang Ini Membuat PLN Rugi Puluhan Juta

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Januari 2018 | 14:00

Barang bukti kabel PLN jenis XLPE jaket kulit sepanjang 100 meter yang diamankan Aparat Polres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kabel PLN jenis XLPE jaket kulit sepanjang 100 meter yang terjadi di kolong jembatan Greencove, BSD Serpong Tangsel berhasil, diungkap jajaran kepolisian dari Polsek Serpong, Minggu (28/1/2018) semalam.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada Tangerangnews.com mengungkapkan, dalam peristiwa yang pada Senin (8/1/2018) lalu, saat itu pelaku bernama Dianto, 25, seorang buruh bangunan, menggali kabel listrik yang tertanam di dalam tanah. Kemudian dia mengelupas kabel PLN tersebut, dan memotong motong isi kabel yang terbuat dari tembaga.

"Pelaku menggali kabel di dalam tanah lalu memotong-motong isi kabel yang terbuat dari tembaga tersebut dan menjualnya," terang Alexander.

Saat itu petugas PLN yang berjaga di Kantor PLN Area BSD sempat curiga melihat panel kontrol di kantornya menunjukkan signal bertanda merah dengan posisi persis di Jembatan Green Cove.

"Petugas PLN mengecek ke lokasi dan memergoki ada orang yg sedang melakukan pemotongan kabel PLN namun kepergok orang tersebut melarikan diri," tutur Alexander.

BACA JUGA :

Atas laporan dari PLN, pihak kepolisian pun kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 5 kantong kulit kabel beserta 10 ikat isi kabel yang berisi tembaga dan salah seorang pelaku penadahan barang curian tersebut dari lapak barang bekas di daerah Cisauk 

Kedua pelaku tersebut pun kini meringkuk di tahanan Polsek Serpong dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Kerugiannya sekitar Rp35 juta," kata Alexander.(RAZ/HRU)

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill