TANGERANGNEWS.com-Pernikahan antara Firman,20, dan AS,21, tidak lepas dari peristiwa yang memilukan antar keduanya. Betapa tidak, sebelumnya mereka hanya teman biasa. Hingga akhirnya Firman dengan AS bersetubuh dengan dibumbui pemaksaan dan perekaman video.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Firman ,20, yang memaksa teman wanitanya AS , untuk bersetubuh sambil membuat rekaman video ditangkap polisi di Pondok Aren, Tangsel. Untuk menghindari jerat hokum, keluarga Firman dengan AS sepakat akhirnya memutuskan untuk menikahkan keduanya.
BACA JUGA :
"Keluarga dari korban dan tersangka, termasuk tersangka dan korban sendiri yang sudah dewasa memutuskan untuk perkara ini diselesaikan melalui jalur di luar hukum. Mereka bersepakat untuk menikah secara resmi antara korban dan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (1/2/2018).
Diketahui sebelumnya, Firman ditangkap setelah polisi mendapatkan aduan dari korban yang merupakan teman perempuan Firman. Dalam aduannya, korban mengatakan dia dipaksa melakukan hubungan intim beberapa kali oleh Firman sejak November 2017.
Pada awal Januari lalu, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan dengan ancaman yang sama. Karena takut, korban pun terpaksa menuruti kemauan pelaku. Pelaku bahkan sempat mengunggah video yang dia rekam di akun Instagram miliknya.
Pelaku lalu berjanji akan memberikan memori card yang berisi video mereka pada Sabtu (20/1) lalu. Namun, saat didatangi, Firman malah memaksa korban melayani hasratnya dengan mengikat korban dengan posisi tangan dibelakang.
Usai pelaku kelelahan,korban pun memanfaatkan kesempatan saat pelaku tertidur untuk menghubungi pihak keluarga dan menolongnya.(RAZ/HRU)