Connect With Us

Bea Cukai Banten Ungkap 26 Kasus Penyelundupan Senilai Rp17 Miliar

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 13:00

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah bersama anggotanya menunjukan barang penyelundupan ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama Januari hingga Februari 2018, Kantor Wilayah Direktorat Bea Cukai Banten berhasil menindak 26 upaya penyelundupan beberapa barang ilegal. Dari 26 penindakan itu potensi kerugian negara mencapai Rp 17 miliar lebih.

Dari 26 penindakan barang ilegal tersebut diantaranya terdapat tiga penindakan komoditi tekstil impor, delapan penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol ilegal, 11 penindakan rokok ilegal, dua penindakan importasi barang modal dan dua penindakan pengangkutan minuman keras impor ilegal.

"Barang-barang ilegal tersebut terdiri dari 7.743 potong produk tekstil, 2.903.960 batang hasil tembakau, 14.940 botol minuman keras lokal dan 13.884 botol minuman keras impor dengan nilai barang mencapai Rp 8.089.100.000," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018).

BACA JUGA:

Selain menyita barang bukti tersebut, Bea Cukai Banten juga turut menyita barang-barang lain yang digunakan sebagai bagian dari modus penyelendupan.

"Petugas kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai modus, yakni berupa empat unit truk, 161 batang kayu, 17 lembar fiber dan 1.700 buah kelapa yang digunakan untuk menutupi minuman keras impor yang diangkut," jelas Decy.

Menurutnya, modus menimbun minuman keras menggunakan kelapa dan kayu tersebut baru pertama kali ditemukan pihaknya. Adapun upaya penyelundupan itu diketahui berasal dari Sumatera.

"Untuk prosesnya masih belum bisa kami jelaskan secara detail, tetapi kami telah mengintai selama tiga minggu. Ini menyeberang dari Sumatera ke Pulau Jawa untuk dipasarkan di Jakarta dan sekitarnya," sambung dia.

Dari penyelundupan tersebut, Bea Cukai Banten berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diketahui sebagai penanggung jawab distribusi berbagai macam barang ilegal tersebut.(RAZ/RGI)

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

HIBURAN
Ribuan Warga Ramaikan Petals Urban Market di Paramount Petals Tangerang

Ribuan Warga Ramaikan Petals Urban Market di Paramount Petals Tangerang

Minggu, 9 November 2025 | 21:13

Ribuan pengunjung memadati Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals, Tangerang, Minggu, 9 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill