Connect With Us

Bea Cukai Banten Ungkap 26 Kasus Penyelundupan Senilai Rp17 Miliar

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 13:00

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah bersama anggotanya menunjukan barang penyelundupan ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama Januari hingga Februari 2018, Kantor Wilayah Direktorat Bea Cukai Banten berhasil menindak 26 upaya penyelundupan beberapa barang ilegal. Dari 26 penindakan itu potensi kerugian negara mencapai Rp 17 miliar lebih.

Dari 26 penindakan barang ilegal tersebut diantaranya terdapat tiga penindakan komoditi tekstil impor, delapan penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol ilegal, 11 penindakan rokok ilegal, dua penindakan importasi barang modal dan dua penindakan pengangkutan minuman keras impor ilegal.

"Barang-barang ilegal tersebut terdiri dari 7.743 potong produk tekstil, 2.903.960 batang hasil tembakau, 14.940 botol minuman keras lokal dan 13.884 botol minuman keras impor dengan nilai barang mencapai Rp 8.089.100.000," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018).

BACA JUGA:

Selain menyita barang bukti tersebut, Bea Cukai Banten juga turut menyita barang-barang lain yang digunakan sebagai bagian dari modus penyelendupan.

"Petugas kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai modus, yakni berupa empat unit truk, 161 batang kayu, 17 lembar fiber dan 1.700 buah kelapa yang digunakan untuk menutupi minuman keras impor yang diangkut," jelas Decy.

Menurutnya, modus menimbun minuman keras menggunakan kelapa dan kayu tersebut baru pertama kali ditemukan pihaknya. Adapun upaya penyelundupan itu diketahui berasal dari Sumatera.

"Untuk prosesnya masih belum bisa kami jelaskan secara detail, tetapi kami telah mengintai selama tiga minggu. Ini menyeberang dari Sumatera ke Pulau Jawa untuk dipasarkan di Jakarta dan sekitarnya," sambung dia.

Dari penyelundupan tersebut, Bea Cukai Banten berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diketahui sebagai penanggung jawab distribusi berbagai macam barang ilegal tersebut.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
3 Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Tangerang Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan Pelecehan di Polda Banten

3 Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Tangerang Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan Pelecehan di Polda Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:08

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill