Connect With Us

Bea Cukai Banten Ungkap 26 Kasus Penyelundupan Senilai Rp17 Miliar

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 13:00

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah bersama anggotanya menunjukan barang penyelundupan ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama Januari hingga Februari 2018, Kantor Wilayah Direktorat Bea Cukai Banten berhasil menindak 26 upaya penyelundupan beberapa barang ilegal. Dari 26 penindakan itu potensi kerugian negara mencapai Rp 17 miliar lebih.

Dari 26 penindakan barang ilegal tersebut diantaranya terdapat tiga penindakan komoditi tekstil impor, delapan penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol ilegal, 11 penindakan rokok ilegal, dua penindakan importasi barang modal dan dua penindakan pengangkutan minuman keras impor ilegal.

"Barang-barang ilegal tersebut terdiri dari 7.743 potong produk tekstil, 2.903.960 batang hasil tembakau, 14.940 botol minuman keras lokal dan 13.884 botol minuman keras impor dengan nilai barang mencapai Rp 8.089.100.000," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018).

BACA JUGA:

Selain menyita barang bukti tersebut, Bea Cukai Banten juga turut menyita barang-barang lain yang digunakan sebagai bagian dari modus penyelendupan.

"Petugas kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai modus, yakni berupa empat unit truk, 161 batang kayu, 17 lembar fiber dan 1.700 buah kelapa yang digunakan untuk menutupi minuman keras impor yang diangkut," jelas Decy.

Menurutnya, modus menimbun minuman keras menggunakan kelapa dan kayu tersebut baru pertama kali ditemukan pihaknya. Adapun upaya penyelundupan itu diketahui berasal dari Sumatera.

"Untuk prosesnya masih belum bisa kami jelaskan secara detail, tetapi kami telah mengintai selama tiga minggu. Ini menyeberang dari Sumatera ke Pulau Jawa untuk dipasarkan di Jakarta dan sekitarnya," sambung dia.

Dari penyelundupan tersebut, Bea Cukai Banten berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diketahui sebagai penanggung jawab distribusi berbagai macam barang ilegal tersebut.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill