Connect With Us

Terjadi Lagi, Bocah 5 Tahun Dicabuli Kakek di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Jumat, 6 April 2018 | 11:00

Ilustrasi Pencabulan Anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Belum sepekan kasus pencabulan terhadap anak-anak terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Kini kasus serupa kembali menargetkan anak-anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Tangsel. 

Pelakunya tak lain adalah tetangganya sendiri seorang kakek renta bernama Tasmun alias Gatot 63 tahun.  Sedangkan korban seorang anak perempuan berinisial NAS ,5 tahun.

BACA JUGA:

Aksi pencabulan tersebut terjadi di kediaman pelaku, Jalan Kampung Rawa Barat, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/3/2018) lalu.

Ketika itu, pihak orang tua tengah menjemput pulang NAS yang bermain di rumah kakek Gatot.

Ditengah perjalanan pulang, NAS berulang kali mengeluh sakit dan perih pada bagian kelaminnya. 

Begitu sampai rumah, keanehan juga tampak terlihat dengan sikap NAS. Bocah lugu itu tak seperti biasanya, dan memilih lebih banyak termenung di dalam kamar.

"Orang tuanya curiga, lantas ditanyakan kepada korban. Awalnya tak mau bicara, setelah dirayu barulah diceritakan jika pelaku telah memainka   kelamin korban saat bermain di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (5/4/2018). 

Terkejut dengan kesaksian putrinya itu, pihak keluarga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. 

Selanjutnya, berdasarkan laporan Nomor : LP/330/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tanggal 02 April 2018, yang disertai pula dengan beberapa alat bukti, petugas pun lantas melakukan penangkapan terhadap Gatot.

"Pada hari Rabu 4 April 2018, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Gunung Guntur PPL II, Pondok Aren," imbuh Alex.

Atas perbuatannya, Gatot yang juga berprofesi sebagai sekuriti itu dijerat dengan dakwaan tentang pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(DBI/RGI)

BANTEN
Usul Tambah OPD Jadi 31, Pemprov Banten Klaim Demi Efisiensi Anggaran

Usul Tambah OPD Jadi 31, Pemprov Banten Klaim Demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:35

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan usulan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan penambahan jumlah instansi.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill