Connect With Us

Terjadi Lagi, Bocah 5 Tahun Dicabuli Kakek di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Jumat, 6 April 2018 | 11:00

Ilustrasi Pencabulan Anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Belum sepekan kasus pencabulan terhadap anak-anak terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Kini kasus serupa kembali menargetkan anak-anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Tangsel. 

Pelakunya tak lain adalah tetangganya sendiri seorang kakek renta bernama Tasmun alias Gatot 63 tahun.  Sedangkan korban seorang anak perempuan berinisial NAS ,5 tahun.

BACA JUGA:

Aksi pencabulan tersebut terjadi di kediaman pelaku, Jalan Kampung Rawa Barat, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/3/2018) lalu.

Ketika itu, pihak orang tua tengah menjemput pulang NAS yang bermain di rumah kakek Gatot.

Ditengah perjalanan pulang, NAS berulang kali mengeluh sakit dan perih pada bagian kelaminnya. 

Begitu sampai rumah, keanehan juga tampak terlihat dengan sikap NAS. Bocah lugu itu tak seperti biasanya, dan memilih lebih banyak termenung di dalam kamar.

"Orang tuanya curiga, lantas ditanyakan kepada korban. Awalnya tak mau bicara, setelah dirayu barulah diceritakan jika pelaku telah memainka   kelamin korban saat bermain di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (5/4/2018). 

Terkejut dengan kesaksian putrinya itu, pihak keluarga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. 

Selanjutnya, berdasarkan laporan Nomor : LP/330/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tanggal 02 April 2018, yang disertai pula dengan beberapa alat bukti, petugas pun lantas melakukan penangkapan terhadap Gatot.

"Pada hari Rabu 4 April 2018, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Gunung Guntur PPL II, Pondok Aren," imbuh Alex.

Atas perbuatannya, Gatot yang juga berprofesi sebagai sekuriti itu dijerat dengan dakwaan tentang pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
Deteksi Dini Jelang Nataru, Kesbangpol Sidak TKA Cina di Perusahaan Jatiuwung

Deteksi Dini Jelang Nataru, Kesbangpol Sidak TKA Cina di Perusahaan Jatiuwung

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kini memperketat pengawasan terhadap aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah tersebut.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
BMKG Wanti-wanti Potensi Banjir Rob di Pesisir Banten, Termasuk Tangerang

BMKG Wanti-wanti Potensi Banjir Rob di Pesisir Banten, Termasuk Tangerang

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:31

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait potensi banjir pesisir atau rob yang dapat terjadi di sejumlah wilayah pantai Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill