Connect With Us

Polisi Sebut Kebakaran Pasar Serpong Karena Korsleting Listrik

Yudi Adiyatna | Selasa, 10 April 2018 | 11:00

Petugas Kepolisian meninjau lokasi kebakaran di Pasar Serpong, Tangsel, Senin (9/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Peristiwa Kebakaran yang menghanguskan 5 kios di Pasar Serpong, Tangsel, pagi tadi telah berhasil dipadamkan oleh puluhan petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan 9 armada.

BACA JUGA :

Api yang mulai membakar sekitar pukul 07.30 WaiB itu pun mulanya dicoba dipadamkan warga sekitar dengan menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR) milik Bank BRI yang berada persis di sebrang jalan. Namun karena api semakin membesar dan banyak bahan bermaterial kayu yang mudah terbakar, api menjadi sulit dipadamkan.

"Asalnya dari kios counter HP, lalu semakin membesar dan menjalar ke kios di sampingnya," ucap Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniawan.

Kapolsek pun menyebutkan, api yang menghanguskan 5 bangunan kios tersebut berasal dari kios counter reparasi HP yang diduga mengalami korsleting listrik.

"Dugaan sementara akibat korsleting listrik," jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan total kerugian yang disebabkan oleh peristiwa tersebut.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill