Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-P eristiwa kebakaran kembali terjadi hingga menghanguskan lapak limbah barang rongsokan yang terletak di Kp. Leguti RT 01/02 Kelurahan Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong, Tangsel, Jumat (11/5/2018) pagi tadi.
Kobaran api dan kepulan asap pertama kali dilsaksikan Tima , pekerja di lapak barang rongsokan tersebut, mulanya dirinya yang sedang merapihkan barang bekas kedalam karung tiba-tiba langsung melihat kobaran api dan kepulan asap di dari bagian lapak belakang.
"Saksi panik karena lapak dan tenpat istrahat sudah kosong ditinggal rekannya dan kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada warga," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho.
Warga yang datang membantu dan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya tak kuasa menahan api yang semakin berkobar menghanguskan barang-barang berupa limbah plastik, kayu dan kardus bekas ditambah hembusan angin yang kuat membuat warga pun terpaksa menghubungi petugas pemadam kebakaran.
"Diduga api berasal dari korsleting listrik karena banyak instalasi kabel yang tidak beraturan sehingga mudah terjadi konsleting," jelas Alexander.
Beruntung dua mobil pemadam kebakaran yang datang dapat dengan cepat memadamkan api yang berkobar sebelum akhirnya merembet ke pemukiman warga yang lainnya. Pukul 09.30, si jago merah dapat dipadamkan. " Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Kerugian diperkirakan Rp10 juta," ungkapnya.(RAZ/HRU)
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGDi era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews