TANGERANGNEWS.com-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Serpong, Danang Andaresta mengatakan, di wilayahnya terdapat beberapa kelompok pemilih yang dikategorikan pemilih khusus seperti pasien yang dirawat di RS, ataupun tahanan yang berada di dalam markas Polres Kota Tangsel.
Baca Juga :
Namun, dikarenakan jumlah pemilih nya tak mencapai 300 orang sebagai syarat pembentukan TPS, maka nanti petuga lah yang akan aktif mendatangi pemilih ke tempat-tempat tertentu tersebut. Petugas akan membawa surat suara pemilihan dan perlengkapan memilih lainnya.
"Untuk dapil tiga (Serpong dan Setu) kemungkinan petugas KPPS, PPS, saksi, dan pengawas yang akan datengin pemilih dengan kriteria tersebut," ungkap Danang.(DBI/RGI)