Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Teka-teki penyebab kematian Jasad yang ditemukan dengan posisi kepala terputus di samping Kolong Jembatan Kali Cisadane, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam mulai terungkap.
Hal tersebut berdasarkan hasil forensik Polres Tangsel di RS Polri Kramat Jati.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho membeberkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad Mr X tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.

"Tidak ditemukan tanda kekerasan dari indikasi trauma, luka, fraktur atau bekas benturan dari jenazah," sebut Alexander, Selasa (23/4/2019).
Sementara, lanjut Alex, terputusnya kepala dan tubuh jasad tersebut disebabkan karena faktor pembusukan. Karena, jelas Alex, lokasi penemuan jasad merupakan wilayah yang sering tergenang air dari limpahan air Kali Cisadane ataupun saat hujan deras turun.
"Umur jenazah diperkirakan sudah meninggal 1,5 bulan. Sudah tidak memiliki daging pengikat antara tulang belakang dengan tengkorak. Sementara lokasi ditemukan jenazah, pada keadaan hujan atau air sungai pasang akan tergenang air. Hal ini menyebabkan pergeseran tengkorak (dengan badan)," bebernya.
Polisi pun menyebutkan, hingga kini jasad pria yang belum diketahui identitasnya ini diduga merupakan seorang tuna wisma. Dugaan ini berdasarkan pakaian dan sandal rakitan yang digunakan oleh korban .
"Dari tampilan pakaian yang dikenakan dan melekat, diduga kuat jenazah adalah tuna wisma," tutup Alex.(MRI/RGI)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews