Connect With Us

Ini Alasan Rumini Lapor ke Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 4 Juli 2019 | 21:19

Rumini, 44, saat menunjukan surat dari Kepolisian bahwa laporannya telah diterima terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 2, Kecamatan Pondok Aren, dilaporkan Rumini, 44, ke Polres Tangsel, Kamis (4/7/2019).

Laporan Rumini tercatat dengan nomor LP/775/K/VII/2019/SPKT/Res Tangsel.

Ditanya soal alasan ia melapor, Rumini mengaku tak percaya dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Tangsel.

"Dinas mengatakan ingin melakukan investigasi ulang perihal pemecatan saya. Tapi percuma, karena tidak fair," ucap Rumini di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel.

Baca Juga :

Diketahui, tim investigasi yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan investigasi sejak tiga hari lalu.

“Saya tidak pernah percaya karena mereka satu lingkaran," tambahnya. 

Rumini mencontohkan, ketika tim investigasi menelusuri beberapa orang tua murid, respon dari orang tua murid berbeda dengan saat ia menyambangi mereka sebelumnya. 

"Yang tadinya menyuarakan secara frontal masalah pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah sampai kami dapat semua barang bukti, tapi ternyata saat inspektorat turun semua sudah dikondisikan," katanya.

Laporan ke polisi juga, lanjutnya, karena ingin menyelesaikan masalah dengan cara independensi. Ia mengatakan, menolak tawaran dari pihak inspektorat yang menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. 

"Kita lebih baik independensi saja, karena kita lebih baik menyuarakan kebenaran. Nanti masyarakat akan sadar kok. Toh selama ini sekolah melakukan pembenaran pribadi, tim investigasi juga ingin semua ini tidak terkuak," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

KAB. TANGERANG
Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 | 22:00

Warga di kawasan pemukiman Bumi Serpong Damai (BSD) City masih kesulitan air bersih akibat dampak dari kebocoran pipa pada Water Treatment Plan (WTP) Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill